MUI Sebut Ahok Contoh Teladan Patuh Hukum

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Sabtu, 13 Mei 2017
MUI Sebut Ahok Contoh Teladan Patuh Hukum
Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. (MP/Noer Ardiansjah)

Pengadilan membuat keputusan untuk pehananan kepada gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Putusan kontroverasi ini sontak membuat para pendukungnya melakukan aksi hingga larut malam di berbagai daerah.

Wakil Ketua Umum dan Perundangan-undangan MUI, Ikhsan Abdullah mengatakan bahwa sebaiknya semua pihak harus menghormati atas keputusan hakim. Jangan sampai dari gerakan ini dapat mengecilkan pengadilan.

"Sebagai bangsa Indonesia yang punya budaya hukum yang baik terhadap pengadilan, pengadilan wajib dihormati, kita udah sepakat untuk bawa kasus ini ke forum pengadilan jangan ada lagi gerakan yang mengecilkan pengadilan," kata Ikhsan pada diskusi 'Dramaturgi Ahok' di Jakarta Pusat, Sabtu (13/5).

Ikhsan menjelaskan Ahok sendiri sudah menjadi contoh teladan dalam budaya menghormati hukum. Bahkan, dia mengajukan banding sebagai bentuk perlawanannya melalui jalur legal.

"Namun, para pendukungnya malah membuat citra jelek dengan melakukan aksi penolakan terhadap putusan tersebut," jelasnya.

Ikhsan menjelaskan tindakan yang dilakukan oleh pendukung Ahok seakan ingin membelokkan kasus ini dari konteks hukum, ke konteks hak asasi manusia. Pembelokan itu dinilai bukan hal yang produktif.

"Pengacara sudah benar (melakukan banding). Yang saya soroti adalah pendukung Ahok yang sedang mengotak-atik ini masuk ke ranah yang tidak produktif sebagai bangsa," tandasnya. (Abi)

Baca berita terkait Ahok lainnya di: Balikpapan Gelar Aksi Solidaritas Untuk Ahok

#MUI #Basuki Tjahaja Purnama #Kasus Penistaan Agama
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.
Bagikan