Headline

MUI Pusat Kaji Usulan Fatwa Haram untuk Game PUBG

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 23 Maret 2019
 MUI Pusat Kaji Usulan Fatwa Haram untuk Game PUBG
Game PUBG (Foto: Antaranews.com)

MerahPutih.Com - Game Player Unknown's Battlegrounds (PUBG) menuai kontroversi setelah kasus teroris penembakan jamaah dua masjid di Kota Christchurch, Selandia Baru.

Teroris pelaku penembakan menyatakan terinspirasi dari game PUBG). Sebagaimana diketahui PUBG begitu populer di kalangan gamers baik anak muda maupun anak-anak.

Atas dasar itu, Majelis Ulama Indonesia berencana untuk mengkaji fatwa haram untuk game PUBG. Wakil Sekretaris Jenderal MUI Pusat Zaitun Rasmin mengatakan saat ini MUI tengah mempertimbangkan usulan masyarakat terkait game tersebut.

"Kami akan kaji dulu. Masukan dari masyarakat ini sangat penting bagi MUI tentang game," kata Zaitun ditemui di Gedung MUI, Jakarta, Jumat (22/3).

Wasekjen MUI Pusat Zaitun Rasmin
Wasekjen MUI Pusat Zaitun Rasmin mengaku pertimbangkan usulan untuk keluarkan fata haram game PUBG (Foto: antaranews)

Game PUBG sendiri salah satu permainan virtual dalam ponsel cerdas bertema peperangan yang dimainkan antarpengguna "Player versus Player" (PvP) secara dalam jaringan atau daring.

Sejumlah unsur masyarakat menilai permainan tersebut ditengarai memicu radikalisme karena mempraktikkan peperangan dan pembunuhan. Permainan genre battle royale itu menuai kontroversi setelah disebut mirip dengan aksi pelaku penembakan masjid di Christchurch, Selandia Baru.

Soal waktu keluar fatwa PUBG,, dia tidak dapat memastikan karena tergantung dari data yang masuk ke Komisi Pengkajian dan Penelitian bersama Komisi Fatwa MUI.

Zaitun Rasmin sebagaimana dilansir Antara, mengatakan MUI tidak hanya mengeluarkan fatwa soal makanan dan minuman saja karena persoalan umat sangat luas. Beberapa hal yang dapat membentuk perilaku yang buruk dapat dikenai fatwa.

"Dalam Islam sesuatu bisa haram karena zatnya atau sebab yang diakibatkan, apakah hal tersebut yang menjadi dominan mempengaruhi maka dia akan dilarang," katanya.

"Al Quran mengatakan jangan mendekati zina, kenapa? Karena akan menjerumuskan pada zina. Game-game ini kalau menjerumuskan menjadikan seseorang pada pembunuh maka dilarang. Tentu akan dikaji dulu sejauh mana hal itu," pungkas Zaitun Rasmin.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: PT KCI Kecam Aksi Pelemparan Batu Terhadap KRL

#Game #MUI #Fatwa Ulama
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Bagikan