MUI Lebak Minta Warga Jangan Terpengaruh Paham Hakekok Balakasuta

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 20 Maret 2021
MUI Lebak Minta Warga Jangan Terpengaruh Paham Hakekok Balakasuta
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak menyebut paham hakekok Balakasuta adalah sesat dan bertentangan dengan ajaran Islam. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten menyatakan paham Hakekok Balakasuta yang berkembang saat ini adalah sesat dan bertentangan dengan ajaran Islam.

"Kami minta warga jangan sampai terpengaruh paham Hakekok Balakasuta itu," kata Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak KH Ahkmad Khudori di Lebak, Jumat (19/3).

Paham Hakekok Balakasuta kerapkali bermunculan, termasuk di Kabupaten Lebak juga berkembang dan kini diklaim sudah tidak ada lagi.

Baca Juga:

Terkait Aliran Sesat Hakekok, Ini Kata Bupati dan MUI Pandeglang

Penyebaran paham sesat tersebut kebanyakan dari luar wilayah Provinsi Banten. Sehingga, masyarakat yang kedatangan tamu harus melapor ke aparat desa maupun ketua dusun dan rukun tetangga.

Menurut dia, mereka menyebarkan paham aliran sesat itu dengan cara bertamu atau mengunjungi warga yang tinggal di lokasi pedalaman yang penduduknya sedikit dan mereka tertutup dari warga lain.

Biasanya, kata dia, warga yang tinggal di lokasi itu pemahaman agama Islamnya cukup rendah dan minim.

Misalnya, paham Hakekok Balakasuta di Pandeglang terdapat di daerah pedalaman di Kecamatan Cigeulis juga di Kabupaten Lebak di Kecamatan Lebak Gedong.

"Saya kira paham Hakekok Balakasuta sesat, karena mereka melaksanakan ritual dengan mandi bersama antara laki-laki dan perempuan tanpa busana," katanya menjelaskan, dikutip Antara.

Ilustrasi aliran sesat (Foto: MP/Ist)
Ilustrasi aliran sesat (Foto: MP/Ist)

Menurut dia, penyebaran paham Hakekok Balakasuta itu sebagai penipu karena mereka para pemimpinnya memungut iuran dari jemaat.

Selain itu juga, pemahaman sesat tersebut tidak memiliki kitab suci, sehingga mereka bermotif ekonomi.

Oleh karena itu, mereka mengembangkan paham Hakekok Balakasuta kepada masyarakat yang pemahaman agama Islamnya sangat kurang.

Di samping itu juga mereka tinggal di daerah terisolir dan jauh dari masyarakat lainnya.

"Kami minta warga peduli jika terdapat orang yang tidak dikenal bertamu di lingkungan maka segera melapor selama 24 jam," katanya.

Baca Juga:

Korupsi Asabri, Kejagung Sita Ratusan Bidang Tanah di Lebak

Untuk mengantisipasi ajaran sesat itu, MUI Lebak mengoptimalkan penyuluhan kepada masyarakat, sebab Kabupaten Lebak merupakan daerah rawan dimasuki para ajaran sesat karena lokasinya perbukitan, pegunungan, juga banyak desa-desa terisolir.

Selain itu juga, masih banyak warga yang terlilit ekonomi dan rendahnya pendidikan masyarakat.

"Kami menginstruksikan MUI tingkat kecamatan agar mengoptimalkan penyuluhan untuk menangkal ajaran sesat maupun radikalisme," katanya. (*)

Baca Juga:

Polres Tangsel Ungkap Penyebab Kematian Ketua DPRD Lebak di Hotel Marilyn Serpong

#Aliran Sesat #Kabupaten Lebak Banten
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan