MUI: Larangan Hijab Atlet Judo Langgar HAM

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 09 Oktober 2018
MUI: Larangan Hijab Atlet Judo Langgar HAM
Atlet blind judo Indonesia, Miftahul Jannah. Photo : Repro Instagram

MerahPutih.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong agar aturan larangan hijab bagi judoka ditinjau kembali karena bertentangan dengan hak asasi manusia (HAM).

"Pihak yang membuat peraturan agar dapat merevisi aturan yang sifatnya diskriminatif dan tidak sesuai dengan semangat penghormatan terhadap HAM," kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Saadi di Jakarta, Senin (9/10).

Zainut sangat prihatin dengan keputusan wasit yang mendiskualifikasi judoka Indonesia Miftahul Jannah di Asian Para Games 2018 karena menolak untuk melepas hijab saat masuk arena pertandingan.

zainut MUI
Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi. Foto:

Menurut Zainut, seharusnya larangan hijab tersebut tidak boleh terjadi karena pertimbangan untuk menghormati HAM terhadap pejudo yang melaksanakan keyakinan agamanya. "Penanggung jawab pertandingan Judo Asian Para Games 2018 seharusnya dapat mengomunikasikan hal tersebut," tutur dia.

Apalagi, lanjut Zainut, terdapat peraturan di sejumlah cabang olahraga yang tetap membolehkan atletnya berhijab. "Waktu di gelaran Asian Games saja ada beberapa atlet yang waktu tanding menggunakan hijab tidak masalah, seperti atlet karateka, panjat tebing dan panah," imbuh dia, dikutip dari Antara.

MUI, kata dia, meminta penanggung jawab pertandingan Judo untuk menjelaskan kepada publik alasan pelarangannya secara detail, tidak cukup hanya karena ada peraturan semata agar masyarakat tidak salah paham. (*)

#Miftahul Jannah #Asian Para Games #MUI #Hijab
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Bagikan