MUI Klaim Doa Ini Ampuh Hentikan COVID-19

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 28 Maret 2020
MUI Klaim Doa Ini Ampuh Hentikan COVID-19
Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh. (Channel Youtube BNPB)

MerahPutih.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau umat Muslim Indonesia membaca doa Qunut Nazilah dalam setiap salat fardhu agar wabah COVID-19 segera mereda.

"Di dalam setiap kali pelaksanaan ibadah shalat fardhu yang kita laksanakan diselingi dengan doa kepada Allah SWT dan juga menambahkan dalam rentang pelaksanaan shalat fardhu yakni doa Qunut Nazilah," ujar Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (28/3).

Baca Juga

Imbau tidak Salat Berjamaah, MUI Tegaskan Bukan Larang Beribadah

Dia menjelaskan bahwa doa Qunut Nazilah merupakan doa yang dibaca secara khusus karena ada masalah di masyarakat seperti wabah COVID-19.

"Kami atas nama MUI mengimbau kepada masyarakat, khususnya umat Islam Indonesia untuk terus dalam berkontribusi mencegah penyebaran COVUD-19 dengan cara ikhtiar lahir dan batin," kata Asrorun.

Menurut Asrorun Niam, ikhtiar batin yang terus dilakukan umat Muslim Indonesia adalah dengan cara meningkatkan keimanan dan ketakwaan meningkatkan ibadah kita kepada Allah SWT, memperbanyak munajat.

Sekretaris Komisi Fatwa  MUI Asrorun  Niam Sholeh dalam konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di BNPB, Jakarta, Sabtu (28/3/2020). ANTARA/Aji Cakti
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh dalam konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di BNPB, Jakarta, Sabtu (28/3/2020). ANTARA/Aji Cakti

Sementara, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi meminta warga yang berada di zona yang memiliki kasus COVID-19 untuk tidak pulang ke kampung halaman pada tahun ini.

"Kalau sayang orang tua, sayang saudara di kampung, jangan mudik," kata Fachrul

Masyarakat yang berasal dari wilayah dengan banyak kasus positif COVID-19 seperti di Jakarta, meski tidak memiliki gejala, tetapi memiliki kemungkinan sebagai pembawa virus dan bisa menyebarkannya saat pulang ke kampung halaman masing-masing.

Langkah penundaan mudik tersebut harus dilakukan untuk mencegah penularan dan penyebaran lebih lanjut kasus COVID-19 ke daerah lain mengingat tradisi pulang kampung dilakukan masyarakat Indonesia jelang hari besar seperti Idul Fitri.

Jika mudik terus dilakukan tanpa mengindahkan kemungkinan terpapar COVID-19, kata Menag, ada potensi akan menularkan kepada keluarga yang ditemui saat pulang ke kampung halaman.

"Sehingga, kalau kita mudik ke kampung, kita sama saja dengan membawa penyakit untuk ibu, bapak dan saudara kita di sana. Jadi kalau tadinya niat kita memberikan manfaat, kita pulang yang ada justru memberikan mudharat, semua menjadi sakit. Orang tua kita sakit dan sebagainya," kata dia.

Baca Juga

Utamakan Keselamatan Orang Banyak, MUI Imbau Umat Muslim tidak Mudik

Untuk itu, Fachrul berharap setiap umat beragama menahan diri dan menggunakan akal sehat dengan tidak pulang ke kampung selama wabah penyakit yang menyerang sistem pernapasan itu masih melanda di Indonesia.

Menurut dia, setiap agama tidak hanya mengajarkan tentang meningkatkan iman dan takwa tapi juga pentingnya menggunakan akal sehat. (Knu)

#Majelis Ulama Indonesia #Virus Corona
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan