Headline

MUI Jawa Timur Desak Pengusaha Pemakai Jasa Artis VA Dipidana

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 15 Januari 2019
 MUI Jawa Timur Desak Pengusaha Pemakai Jasa Artis VA Dipidana
Polda Jatim (Foto: Humas Polda Jatim)

MerahPutih.Com - Kasus prostitusi online yang melibatkan artis FTV VA mendapat perhatian serius dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur. Ketua MUI Jatim KH Abdussomad Buchori mendesak kepolisian untuk menetapkan pemakai jasa VA dipidanakan.

Hal itu disampaikan KH Abdussomad Buchori saat mendatangi Mapolda Jawa Timur guna memberikan dukungan moral kepada petugas kepolisian untuk tidak ragu mempidanakan pemberi dan pengguna jasa pelacuran daring yang sempat menghebohkan Jawa Timur beberapa hari belakangan.

KH Abdussomad mengatakan selama ini penanganan kasus pelacuran hanya germo atau muncikari yang dijerat sementara pemberi dan pengguna jasa prostitusi online dibiarkan bebas.

"DPR RI harus segera membuatkan undang-undang yang bisa menjerat pemberi dan pengguna jasa prostitusi. Ini dimaksudkan agar mereka yang biasa menjajakan diri dan penggunanya, bisa mendapat efek jera," kata KH Abdussomad Buchori di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (15/1).

Artis VA saat dibawa ke Polda Jatim
Artis FTV Vanessa Angel saat digelandang ke Mapolda Jatim (MP/Budi Lentera)

Dia menambahkan, pembuatan UU yang dapat menjerat pemberi dan pengguna jasa pelacuran demi kepentingan masyarakat Jatim.

"Jadi bukan muncikarinya saja yang dijerat undang-undang. Nah itu DPR yang harus membuatkan undang-undangnya," ujar Abdussomad.

Selain itu, Abdussomad meminta pihak kepolisian untuk memgusut tuntas kasus pelacuran artis yang menghebohkan tersebut.

"Saya mendukung penanganan kasus prostitusi yang saat ini ditangani Polda Jatim. Kasus yang menyangkut moral ini harus diusut dengan tuntas agar tidak merusak moral bangsa," kata Abdussomad.

Sebagaimana dilansir Antara, Polda Jatim mengungkap kasus pelacuran daring yang melibatkan artis, setelah melakukan penggerebekan di sebuah hotel bintang lima di Surabaya, Sabtu (5/1).

Setelah dikembangkan, diketahui ada sekitar 45 artis dan 100 model yang diduga terlibat dalam jaringan prostitusi online yang dikendalikan muncikari TN dan ES.

Berdasarkan spesialisasinya, muncikari ES mengendalikan 45 artis, dan muncikari TN membawahi ratusan model untuk dijajakan bagi pria hidung belang.(*)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Gerindra Yakin Kasus Penculikan Aktivis 98 Tak Akan Gerus Elektabilitas Prabowo

#Prostitusi Online #Vanessa Angel #MUI Jawa Timur #Prostitusi Artis
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Bagikan