MUI Imbau Umat Islam Tidak Terprovokasi dengan Pernyataan Sukmawati

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 19 November 2019
 MUI Imbau Umat Islam Tidak Terprovokasi dengan Pernyataan Sukmawati
Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas. (Foto: Screenshot NETTV)

MerahPutih.Com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau masyarakat tetap mengendalikan diri dan tidak berbuat anarkistis pasca munculnya ucapan kontroversial Sukmawati Soekarnoputri.

Sekjen MUI Anwar Abbas meminta masyarakat menggunakan jalur yang telah ditentukan sesuai dengan aturan untuk menanggapi polemik tersebut.

Baca Juga:

PA 212: Sukmawati Permalukan Sukarno

"Agar masalah ini tidak melebar ke mana mana dan tidak mengganggu keamanan dan stabilitas dalam negeri," kata dia kepada wartawan, Selasa (19/11).

Pernyataan Sukmawati dinilai lecehkan Nabi Muhammad SAW
Sukmawati Soekarnoputri, putri Presiden pertama Indonesia Sukarno. (MP/Rina Garmina)

MUI, kata Anwar, tak mengabil langkah hukum atas pernyataan Sukma tersebur. MUI menyerahkan penanganan kasus Sukmawati kepada kepolisian. Ia meminta masyarakat tidak berbuat anarkistis dalam merespons pernyataan Sukmawati dan tetap mentaati aturan hukum yang ada.

"Kami sangat mementingkan keamanan dan terciptanya stabilitas karena kita sibuk membangun," kata dia.

Sementara, pihaknya masih membahas apakah saksi ahli dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Sukmawati Soekarnoputri.

Anwar Abbas mengatakan, saksi ahli ini bisa saja mengawal sampai persidangan.

"Ya nanti kalau pihak pengadilan meminta saksi ahli dari MUI, ya nanti kami pertimbangkan," katanya.

Sebelumnya, dalam sebuah video yang viral di media sosial, Sukmawati tampak berdiri di atas mimbar dan berbicara menggunakan pengeras suara. Berikut cuplikan ucapannya:

"Mana lebih bagus Pancasila sama Alquran? Gitu kan. Sekarang saya mau tanya ini semua, yang berjuang di abad 20 itu nabi yang mulia Muhammad, apa Insinyur Sukarno? Untuk kemerdekaan. Saya minta jawaban, silakan siapa yang mau menjawab berdiri, jawab pertanyaan Ibu ini," ujar Sukmawati Soekarnoputri.

Akibat pernyataannya dalam video tersebut, Sukmawati dilaporkan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya atas dugaan tindak pidana penistaan agama.

Baca Juga:

PBNU Ingatkan Sukmawati Hati-Hati Dalam Mengeluarkan Pernyataan

Sukma membantah berniat menista Nabi Muhammad SAW. Putri Presiden Soekarno itu mengatakan, ucapannya yang membandingkan Muhammad dengan ayahnya itu dalam konteks perjuangan kemerdekaan Indonesia.

"Saya kan hanya bertanya, konteksnya sama sejarah Indonesia dalam kemerdekaan, masak begitu saja jadi masalah?" tandas Sukmawati.(Knu)

Baca Juga:

Novel Bamukmin Tantang MUI Keluarkan Fatwa Kasus Sukmawati

#Majelis Ulama Indonesia #Sukmawati Soekarnoputri #Nabi Muhammad SAW #Presiden Sukarno
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Bagikan