Headline

MUI Apresiasi RUU PKS Ditunda Tunggu Pengesahan RUU KUHP

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 26 September 2019
 MUI Apresiasi RUU PKS Ditunda Tunggu Pengesahan RUU KUHP
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Saadi. (Antaranews)

MerahPutih.Com - Tarik ulur pengesahan rancangan undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) masih menjadi perdebatan panjang antara sejumlah elemen masyarakat dan DPR.

Menurut Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Saadi pengesahan RUU PKS ditunda oleh DPR agar menunggu RKUHP selesai dibahas.

Baca Juga:

Komnas HAM Peringatkan Semua Pihak Jangan Terlalu Reaktif Saat Demonstrasi

"RUU PKS juga karena harus menunggu pengesahan RKUHP karena beberapa pasal sanksi pidananya merujuk kepada pasal-pasal dalam KUHP agar sinkron," kata Zainut di Gedung MUI di Jakarta, Kamis (26/9).

Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid Saadi sambut gembira penundaan RUU PKS
Wakil Ketum MUI Zainut Tauhid Sa'adi dan sejumlah petinggi MUI menggelar konferensi pers di Gedung MUI. Jakarta(Merahputih.com / Derry Ridwansah)

Sementara itu, dia menyesalkan penundaan pengesahan RKUHP mengingat ada kebutuhan mendesak bangsa Indonesia memiliki KUHP yang berpijak dan bersumber dari nilai-nilai moral, agama dan budaya bangsa sendiri.

Lebih lanjut Zainut Tauhid mengatakan KUHP saat ini bersumber dari kolonial Belanda. Soal penundaan pengesahan RKUHP, MUI memahami itu atas pertimbangan suasana yang tidak kondusif.

Maka, kata dia, MUI dapat memahami penundaan tersebut dengan harapan DPR RI periode 2019-2014 dapat melanjutkan pembahasan dengan lebih aspiratif, akomodatif dan sempurna.

Zainut sebagaimana dilansir Antara, menyambut gembira atas ketetapan DPR RI menunda pengesahan RUU PKS.

"Hal tersebut kami menilai sebagai keputusan yang bijak," kata dia.

Baca Juga:

Kelompok Massa dan Elemen Mahasiswa Bantah Demo Depan DPR Dibayar

Dia mengatakan RUU PKS telah menimbulkan pro dan kontra yang sangat tajam dari berbagai kelompok masyarakat. Dengan begitu, menurut dia perlu ada pendalaman lebih lanjut RUU PKS.

"Dan pembahasannya lebih banyak melibatkan masyarakat sehingga dihasilkan RUU yang lebih baik dan komprehensif," pungkas Zainut Tauhid.(*)

Baca Juga:

Elemen Mahasiswa Tegaskan Pelaku Kerusuhan Bukan Anggotanya

#Majelis Ulama Indonesia #Zainut Tauhid #RUU Penghapusan Kekerasan Seksual #DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Bagikan