MUI: Anggota Banser Bakar Bendera Tauhid

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 24 Oktober 2018
MUI: Anggota Banser Bakar Bendera Tauhid
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Didin Hafidhuddin. Foto: MP/Asropih

MerahPutih.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa bendera yang dibakar oleh oknum Barisan Ansor Serba Guna (Banser) di Limbangan Garut, Jawa Barat, merupakan bendera Tauhid. MUI pun menyayangkan aksi pembakaran tersebut.

Pernyataan itu dilontarkan Wakil Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Didin Hafidhuddin usai menggelar Rapat Pleno ke-31 pada Rabu, 24 Oktober 2018 di Gedung MUI, Jalan Proklamasi 51, Jakarta Pusat.

"MUI menyatakan penyesalan terhadap siapapun juga yang membakar bendera yang ada kalimat tauhidnya yakni a ilaha illallah walaupun kemudian dinyatakan itu bukan bendera tauhid tapi suatu berdera ormas tertentu," kata Didin.

Anggota Banser bakar bendera tauhid. Foto: Youtube

Menurut dia, aksi pembakaran bendera tauhid yang tengah ramai ini telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Dengan demikian ia meminta masyarakat untuk bisa menahan diri agar tak mejadi konflik berkepanjangan.

"Perbuatan itu kan telah menimbulkan kegaduhan dan kita tidak ingin kegaduhan ini berulang ulang kembali menghabiskan energi," tuturnya.

Ia pun menyesalkan kejadian aksi pembakaran itu terjadi pada saat memperingati hari Santri nasional pada tahun 2018.

"Dan itu saya kira sudah clear (selesai) ya sudah di tangani oleh polisi, saya kira percayakan semuanya pada aparat keamanan," tutupnya. (Asp)

#Majelis Ulama Indonesia #Banser
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan