Muhammadiyah Puji Kebijakan Karantina, Masyarakat Tetap Diminta Waspada

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 08 Desember 2021
Muhammadiyah Puji Kebijakan Karantina, Masyarakat Tetap Diminta Waspada
Varian Omicron perlu diwaspadai. (Foto: Unsplash/CDC)

MerahPutih.com - Masyarakat tak henti-hentinya diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan penyebaran COVID-19 varian baru, Omicron. Varian tersebut sudah terdeteksi di negara Singapura dan Malaysia.

Di Malaysia, varian Omicron ditemukan dari sampel pelajar yang kembali dari Afrika Selatan via Singapura pada 19 November. Hal itu sebelum WHO menetapkan Omicron sebagai varian yang diwaspadai.

"Jangan-jangan di Indonesia sudah muncul tapi belum terlacak," ujar Wakil Ketua Muhammadiyah COVID-19 Command Center (MCCC) Corona Rintawan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/12).

Baca Juga:

Penyebaran Omicron Bakal Perburuk Rantai Pasok dan Inflasi Dunia

COVID-19 mendorong pemerintah bertindak cepat meningkatkan screening dan pelacakan agar tidak mengulangi kesalahan yang sama saat sebelumnya telat mendeteksi keberadaan varian Delta. Akibatnya, terjadi ledakan yang membuat Bed Occupation Rate (BOR) tinggi termasuk angka kematian.

Ia menilai kebijakan karantina 10 hari bagi warga negara Indonesia/asing yang telah melakukan perjalanan dari luar negeri sebagai keputusan tepat. Di satu sisi, pemerintah juga mesti mempertegas soal kebijakan pembatasan mobilitas dan pendisiplinan protokol kesehatan agar bisa terus menekan angka penularan.

"Saya kira ini kebijakan (karantina 10 hari) yang bagus," ujarnya.

Baca Juga:

Omicron Menyebar, DPR: Jangan Sepelekan, Perbaiki Manajemen Pemantauan

Sebelumnya, Ketua MCCC Mohammad Agus Samsudin mengimbau masyarakat mengonsumsi makanan yang bergizi serta rajin berolahraga, di samping memperketat disiplin Prokes untuk mencegah tertular Omicron di Indonesia.

Agus berharap masyarakat tidak lengah karena menurut para pengamat varian Omicron tiga kali lebih mungkin memicu infeksi ulang (reinfeksi) dibandingkan dengan varian Delta atau Beta.

Baca Juga:

Kiat Waspadai Varian Omicron versi Jubir Satgas COVID-19 UNS Solo

Selain memperketat pintu masuk negara, menurut dia, pemerintah perlu meningkatkan surveilans genomik. Kendati demikian, ia meminta masyarakat tidak panik mengingat pemerintah telah berupaya menahan varian baru itu masuk.

"Jangan panik, pemerintah sudah membuat kebijakan untuk menahan Omicron supaya tidak masuk," kata dia. (Knu)

#COVID-19 #Obat Covid #Kasus Covid #Kalung Covid #Test Covid 19 #Anggaran COVID #Vaksin Covid-19 #Satgas COVID-19 #Gelombang 3 COVID-19 #Harga Vaksin COVID-19 #Rumah Sakit Darurat COVID-19
Bagikan
Bagikan