Muhammadiyah: Mustofa Nahrawardaya Lebih Aktif Dukung Prabowo-Sandi

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 29 Mei 2019
Muhammadiyah: Mustofa Nahrawardaya Lebih Aktif Dukung Prabowo-Sandi
Mustofa Nahra. (Foto: Twitter/ @netizentofa)

Merahputih.com - Pengurus Pusat Muhammadiyah menyebut tersangka kasus hoaks Mustofa Nahrawardaya memang anggotanya. Namun, kini ia sudah tak aktif kembali.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan, Mustofa tercatat sebagai anggota Majelis Pustaka dan Informasi.

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dr. H. Abdul Mu'ti, M.Ed
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dr. H. Abdul Mu'ti, M.Ed

"Tetapi sejak dua tahun yangbersangkutan tak pernah aktif baik dalam rapat maupun kegiatan di majelis pustaka dan informasi," kata Abul di Kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/5).

BACA JUGA: Beda Pemilu 1955 dan 2019: Kultur Siap Menang dan Kalah

Menurut Abdul, Mustofa lebih aktif di partai politik dan di tim sukses Prabowo-Sandi.

"Sehingga karena itu sebernya secara de facto yang bersangkutan sudah tidak aktif lagi walaupun namanya ada di dalam SK itu yang bisa saya sampaikan," ungkap Abdul.

Mustofa juga tak tersaftar sebagai anggota muhammdiyah secara resmi dalam pengertian memiliki nomor baku Muhammdiyah. Mu'ti hanya berharap, Mustofa mendapatkan perlindungan hukum dan haknya dipenuhi.

"Kalau misalnya sudah ada pendamping hukum itu saya kira suatu langkah hukum yang sangat bagus walaupun sebenrnya kalau diperlukan ini ada Pak Trisno ketua majelis hukum PP Muhamadiyah," ucapnya.

Mustofa Nahrawardaya
Mustofa Nahrawardaya

BACA JUGA: Moeldoko Tegaskan Otak di Balik Kerusuhan 22 Mei Segera Terungkap

"Tapi ini tidak khusus intuk sodara Mustofa itu juga kepada berlaku untuk siapapun," pungkas Mu'ti

Sebelumnya, Koordinator Relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Mustofa Nahra kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dan berita bohong melalui akun Twitternya. (Knu)

#Muhammadiyah
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan