MerahPutih.com - Youtuber Muhammad Kece ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama melalui konten YouTube. Ia baru saja ditangkap Polisi di kawasan Bali, Rabu (25/8).
"Sudah menjadi tersangka," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (25/8).
Baca Juga
Argo belum membeberkan pasal yang menjerat Muhammad.
Polisi kini tengah membawa Muhammad Kece dari Bali usai dilakukan penangkapan.
"Hari ini rencananya akan dibawa ke Bareskrim Polri," jelas Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.
Sebelumnya, Muhammad Kece dilaporkan oleh sejumlah pihak atas konten YouTubenya yang diduga menistakan agama Islam.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan pihaknya terus berupaya dalam dalam menuntaskan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Muhammad Kece.
Ia juga menegaskan Polri telah bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) untuk mengumpulkan barang bukti terkait dengan perkara tersebut.
"Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Kominfo untuk mengumpulkan barang bukti yang berhubungan dengan perkara tersebut. Terakhir, Kominfo juga telah melakukan pemblokiran puluhan video (terkait kasus itu) di YouTube," jelas Rusdi. (Knu)
Baca Juga
HNW Tegaskan Penegakan Hukum di Kasus Dugaan Penistaan Agama Muhammad Kece Sangat Penting