Mudik Saat Idul Adha Dinilai Sangat Berbahaya, Ini Alasannya
MerahPutih.com - Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Istiono mengingatkan masyarakat yang akan mudik saat Idul Adha 1441 H untuk berhati-hati.
Termasuk ketika mereka di kampung halamannya melakukan silaturahmi, baik dengan keluarga maupun tetangga dan warga sekitar. Kesadaran dari para pemudik sangat diperlukan.
Baca Juga
MUI: Bila Sakit Atau Miliki Penyakit Bawaan, Baiknya Salat Idul Adha di rumah
Dikatakan, dalam situasi sekarang ini, di mana pandemi penyebarannya masih cukup tinggi, apalagi Jakarta masuk zona merah. Memang sebaiknya niat mudik perlu dipikirkan kembali untung ruginya.
Karena apabila tetap ingin mudik atau pulang kampung akan berstatus Orang Dalam Pantauan (ODP). Artinya, mudik berpotensi penyebaran COVID-19 semakin meningkat. Untuk itu, agar bisa memutus mata rantai penyebaran COVID-19, sebaiknya tidak mudik.
Di sini peran dan kesadaran masyarakat menjadi utama. Menghadapi kondisi seperti ini dibutuhkan kedisiplinan pada banyak aspek, terutama kehidupan sosial masyarakat.
“Jujur, mudik ke kampung halaman di masa pandemi ini sangat berbahaya dan berpotensi terjadinya penyebaran dan penularan karena adanya pergerakan masyarakat”, ujar Istiono dalam keterangan persnya, Selasa (28/7).
Ia mengingatkan kembali, di era saat ini, bersilaturahmi bisa dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya dengan memanfaatkan berbagai media digital. Memang silaturahmi secara fisik penting. Namun, dalam kondisi seperti saat ini sebaiknya berpikir ulang.
Namun demikian, lanjutnya, kami sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat siap mengawal dan mengamankan pergerakan arus mudik dan arus balik libur hari raya Idul Adha tahun ini.
“Korlantas dan jajaran di seluruh Indonesia siap menjaga keamanan, ketertiban, kelancaran dan keselamatan pemudik”, tegas Isitiono.
Baca Juga
Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh mengatakan, umat Islam yang lanjut usia, sakit, dan memiliki penyakit bawaan lebih baik melakukan shalat Idul Adha 1441 H di rumah bersama keluarga.
Niam mengatakan, umat Islam yang tinggal di daerah dengan kasus COVID-19 yang mulai terkendali bisa saja melakukan shalat Idul Adha secara berjamaah di masjid, mushala, atau lapangan dengan tetap menjalankan protokol kesehatan. (Knu)