Mudik Gratis Bareng Kemenhub, Ini Syaratnya
Kemenhub kembali gelar mudik gratis. (Foto: Dok. Kemenhub)
MerahPutih.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menggelar program Mudik Gratis menjelang Ramadan 2024 ini. Mudik Gratis Kemenhub 2024 tersedia lewat moda darat dan laut seperti kereta api dan kapal laut.
Dikutip dari laman resmi Kemenhub, Selasa (19/3) untuk jalur laut, Ditjen Perhubungan Laut mengadakan program “Mudik Gratis Sepeda Motor dengan Kapal Laut”. Kuotanya cukup banyak, untuk 9.800 penumpang dan 4.800 sepeda motor. Pendaftarannya dimulai pada 13 Maret-7 April 2024.
Sementara itu, di jalur kereta api, Ditjen Perkeretaapian menyelenggarakan program “Mudik Gratis Sepeda Motor dengan Kereta Api”. Tersedia kuota untuk 28.196 penumpang dan 12.180 sepeda motor. Adapun untuk pendaftaran Mudik Gratis Sepeda Motor dengan Kereta Api dimulai pada 4 Maret - 18 April 2024.
Baca juga:
Syarat-syarat untuk pendaftaran mudik gratis Kemenhub diantaranya:
1. Syarat mudik dengan Kapal Laut
- Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C, STNK.
- Tidak membawa barang dalam ukuran atau jumlah berlebihan, yang dapat mengganggu mobilitas dan stabilitas saat mengendarai motor.
- Masing-masing peserta dan penumpang wajib membawa helm sebagai kelengkapan keselamatan wajib dalam berkendara.
- Verifikasi Calon Peserta Arus Mudik, mulai 15 Maret 2024, setiap hari pukul 09.00-16.00 WIB (termasuk hari libur dan tanggal merah) di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Utama Tanjung Priok Jl. Panaitan No. 105, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Bisa juga di Kantor Kementrian Perhubungan RI, Jl. Medan Merdeka Barat No. 8 Jakarta Pusat (wajib menggunakan kemeja atau polo shirt dan menggunakan sepatu. Mengingat keterbatasan lahan parkir, disarankan untuk tidak membawa kendaraan atau memarkir kendaraan di tempat lain)
- Verifikasi Calon Peserta Arus Balik (Hanya untuk Peserta Arus Balik Semarang ke Jakarta saja yang berdomisili di Semarang dan sekitarnya), mulai 22 Maret 2024, (termasuk hari libur dan tanggal merah) di Kantor KSOP Kelas I Tanjung Emas, Jl. Yos Sudarso No.30, Bandarharjo, Kec. Semarang Utara, Kota Semarang, Jawa Tengah.
2. Syarat mudik dengan Kereta Api
- Semua peserta Motis 2024 dengan KA mendaftarkan diri secara daring melalui mudikgratis.dephub.go.id. atau dapat dilakukan di posko pendaftaran yang ditunjuk.
- Syarat pendaftaran peserta motis:
* Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C
* Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc
* Satu motor dapat difasilitasi pembelian 2 tiket penumpang, dengan persyaratan:
* Pembelian Tiket KA untuk Peserta Motis adalah sesuai dengan Nama Peserta Motis yang terdaftar
* Penumpang kedua tercantum dalam Kartu Keluarga Peserta yang terdaftar
* Tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, dan perubahan nama penumpang
* Satu penumpang dewasa bisa membeli satu tiket infant (anak umur dibawah 3 tahun). (far)
Baca juga:
Bagikan
Berita Terkait
Kemenhub Mulai Periksa Kapal di 98 UPT Demi Keselamatan Mudik 2026
Jelang Lebaran 1447 H, Pemerintah Siapkan Diskon Tarif Tol untuk Pemudik
Menjelang Ramadan 2026, Penjualan Tiket Kereta Jarak Jauh untuk Mudik masih ‘Sedikit’
DPR Minta Perbaikan Jalan Dikebut untuk Persiapan Mudik Lebaran 2026
Insentif Lebaran Akan Digelontorkan Rp 16 Trlliun, Salah Satunya Buat Diskon Mudik
Tol Solo-Yogyakarta Bakal Fungsional Saat Lebaran 2026, Jasamarga Kebut Infrastruktur Pendukung
Antisipasi Mudik 2026, Korlantas Polri Gencar Razia Angkutan Ilegal
5,1 Juta Kendaraan Lintasi Jalan Tol ASTRA Infra Selama Nataru 2025-2026
Jelang Tahun Baru 2026, Arus Penyeberangan dari Jawa ke Sumatera Melonjak Tajam
Libur Nataru 2026, 32 Ribu Penumpang dan 7.000 Kendaraan Menyeberang dari Jawa ke Sumatra