Mudik Gratis Bareng Kemenhub, Ini Syaratnya

Hendaru Tri HanggoroHendaru Tri Hanggoro - Selasa, 19 Maret 2024
Mudik Gratis Bareng Kemenhub, Ini Syaratnya

Kemenhub kembali gelar mudik gratis. (Foto: Dok. Kemenhub)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menggelar program Mudik Gratis menjelang Ramadan 2024 ini. Mudik Gratis Kemenhub 2024 tersedia lewat moda darat dan laut seperti kereta api dan kapal laut.

Dikutip dari laman resmi Kemenhub, Selasa (19/3) untuk jalur laut, Ditjen Perhubungan Laut mengadakan program “Mudik Gratis Sepeda Motor dengan Kapal Laut”. Kuotanya cukup banyak, untuk 9.800 penumpang dan 4.800 sepeda motor. Pendaftarannya dimulai pada 13 Maret-7 April 2024.

Sementara itu, di jalur kereta api, Ditjen Perkeretaapian menyelenggarakan program “Mudik Gratis Sepeda Motor dengan Kereta Api”. Tersedia kuota untuk 28.196 penumpang dan 12.180 sepeda motor. Adapun untuk pendaftaran Mudik Gratis Sepeda Motor dengan Kereta Api dimulai pada 4 Maret - 18 April 2024.

Baca juga:

Lebaran, Pemkot Solo Siapkan Tiga Bus Mudik Gratis

Syarat-syarat untuk pendaftaran mudik gratis Kemenhub diantaranya:

1. Syarat mudik dengan Kapal Laut

- Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C, STNK.

- Tidak membawa barang dalam ukuran atau jumlah berlebihan, yang dapat mengganggu mobilitas dan stabilitas saat mengendarai motor.

- Masing-masing peserta dan penumpang wajib membawa helm sebagai kelengkapan keselamatan wajib dalam berkendara.

- Verifikasi Calon Peserta Arus Mudik, mulai 15 Maret 2024, setiap hari pukul 09.00-16.00 WIB (termasuk hari libur dan tanggal merah) di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Utama Tanjung Priok Jl. Panaitan No. 105, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Bisa juga di Kantor Kementrian Perhubungan RI, Jl. Medan Merdeka Barat No. 8 Jakarta Pusat (wajib menggunakan kemeja atau polo shirt dan menggunakan sepatu. Mengingat keterbatasan lahan parkir, disarankan untuk tidak membawa kendaraan atau memarkir kendaraan di tempat lain)

- Verifikasi Calon Peserta Arus Balik (Hanya untuk Peserta Arus Balik Semarang ke Jakarta saja yang berdomisili di Semarang dan sekitarnya), mulai 22 Maret 2024, (termasuk hari libur dan tanggal merah) di Kantor KSOP Kelas I Tanjung Emas, Jl. Yos Sudarso No.30, Bandarharjo, Kec. Semarang Utara, Kota Semarang, Jawa Tengah.

2. Syarat mudik dengan Kereta Api

- Semua peserta Motis 2024 dengan KA mendaftarkan diri secara daring melalui mudikgratis.dephub.go.id. atau dapat dilakukan di posko pendaftaran yang ditunjuk.

- Syarat pendaftaran peserta motis:

* Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C

* Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc

* Satu motor dapat difasilitasi pembelian 2 tiket penumpang, dengan persyaratan:

* Pembelian Tiket KA untuk Peserta Motis adalah sesuai dengan Nama Peserta Motis yang terdaftar

* Penumpang kedua tercantum dalam Kartu Keluarga Peserta yang terdaftar

* Tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, dan perubahan nama penumpang

* Satu penumpang dewasa bisa membeli satu tiket infant (anak umur dibawah 3 tahun). (far)

Baca juga:

Cek Cara Daftar, Syarat dan Rute Mudik Gratis Pemprov DKI

#Mudik #Arus Mudik #Mudik Gratis
Bagikan
Ditulis Oleh

Febrian Adi

part-time music enthusiast. full-time human.

Berita Terkait

Indonesia
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Kemenhub memperketat ramp check bus AKAP di 115 Terminal Tipe A menjelang libur Iduladha 2026. Penumpang diminta cek kelaikan armada lewat aplikasi Mitra Darat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Jelang Libur Panjang Iduladha 2026, Kemenhub Fokus Pengawasan Keselamatan Bus AKAP
Berita
Bantu Pemudik Pulang Kampung, Diton Sukses Gelar Mudik Gratis 2026
Program Mudik Bareng Diton 2026 sukses memberangkatkan pemudik gratis dari Cikarang ke Surabaya dan Yogyakarta. Kuota meningkat karena antusiasme tinggi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 April 2026
Bantu Pemudik Pulang Kampung, Diton Sukses Gelar Mudik Gratis 2026
Indonesia
Antrean Kendaraan Arus Balik Mengular di Pelabuhan Ketapang, ASDP Kerahkan 34 Unit Kapal
22 kapal di antaranya menerapkan pola tiba bongkar berangkat (TBB) di Dermaga III, Dermaga MB 4, LCM dan Dermaga Bulusan, serta didukung empat kapal perbantuan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 31 Maret 2026
Antrean Kendaraan Arus Balik Mengular di Pelabuhan Ketapang,  ASDP Kerahkan 34 Unit Kapal
Indonesia
Klaim Indikator Keberhasilan Operasi Ketupat 2026
Pembentukan TGPF juga menjadi momentum penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 30 Maret 2026
Klaim Indikator Keberhasilan Operasi Ketupat 2026
Indonesia
Bus Masih Jadi Favorit Buat Mudik, Terminal Kampung Rambutan Alami Peningkatan 60 Persen Pemudik
Sejumlah bus penumpang dari berbagai daerah baik dari Pulau Jawa maupun Sumatera terus berdatangan, pada Minggu (30/3)
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 30 Maret 2026
Bus Masih Jadi Favorit Buat Mudik, Terminal Kampung Rambutan Alami Peningkatan 60 Persen Pemudik
Indonesia
Tingkat Okupansi KA Jarak Jauh Saat Arus Mudik dan Balik Capai 120,3 Persen
Tingkat okupansi yang melampaui 100 persen merupakan karakteristik operasional perjalanan kereta api jarak jauh.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 28 Maret 2026
Tingkat Okupansi KA Jarak Jauh Saat Arus Mudik dan Balik Capai 120,3 Persen
Indonesia
Kecelakaan Arus Mudik dan Balik Turun 7,8 Persen, Ada 265 Korban Jiwa
Sigit mengatakan jumlah kasus kecelakaan yang berujung korban jiwa juga menurun sebanyak 112 kasus dengan total sebanyak 265 korban jiwa.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 28 Maret 2026
Kecelakaan Arus Mudik dan Balik Turun 7,8 Persen, Ada 265 Korban Jiwa
Indonesia
Tol Serang-Panimbang Layani 150 Ribu Kendaraan Pemudik, Korban Tewas 1 Rusa
Pengendara mobil selamat dan dalam kondisi sehat, sedangkan mobil mengalami penyok di bagian depan
Wisnu Cipto - Sabtu, 28 Maret 2026
Tol Serang-Panimbang Layani 150 Ribu Kendaraan Pemudik, Korban Tewas 1 Rusa
Indonesia
Lebaran 2026 Pecahkan Rekor Baru! Puncak Arus Mudik Tertinggi Sepanjang Sejarah Pulau Jawa
Jalan Tol Trans Jawa juga mencatat rekor tertinggi arus kendaraan melintas mencapai 175.754 kendaraan
Wisnu Cipto - Rabu, 25 Maret 2026
Lebaran 2026 Pecahkan Rekor Baru! Puncak Arus Mudik Tertinggi Sepanjang Sejarah Pulau Jawa
Indonesia
Mudik Lebaran 2026, Terjadi 198 Kecelakaan dengan 18 Orang Meninggal dan Kerugian Mencapai Setengah Miliar Rupiah
Tercatat pula sebanyak 497 pelanggaran lalu lintas selama periode mudik Lebaran 2026.
Dwi Astarini - Selasa, 24 Maret 2026
Mudik Lebaran 2026, Terjadi 198 Kecelakaan dengan 18 Orang Meninggal dan Kerugian Mencapai Setengah Miliar Rupiah
Bagikan