Mudik Dilarang, PT Jasamarga Solo Ngawi Lakukan Penyekatan pada 2 Gerbang Tol

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 02 Mei 2021
Mudik Dilarang, PT Jasamarga Solo Ngawi Lakukan Penyekatan pada 2 Gerbang Tol
Gerbang Tol Ngeplak Ngawi-Solo. (Foto: MP/Ismail)

MerahPutih.com - PT Jasamarga Solo Ngawi (JSN) menyiapkan penyekatan di dua gerbang tol (GT). Penyekatan dilakukan saat diberlakukannya larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.

General Manager Teknik dan Operasional PT Jasamarga Solo Ngawi (JSN), Saktia Lesan Dianasari, mengatakan, kedua lokasi tersebut, yakni GTSragen KM 528 di Jawa Tengah dan GT Ngawi KM 579 di Jawa Timur.

Baca Juga:

Jelang Larangan Mudik, KAI Belum Tambah Frekuensi Perjalanan

"Penyekatan dilakukan di dua gerbang tol tersebut karena merupakan batas masuk antar provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur," kata Saktia, Sabtu (1/5).

Dikatakannya, penyekatan efektif dilakukan mulai tanggal 6 Mei sampai 17 Mei 2021. Sementara itu untuk simulasi penyekatan dari Polda Jawa Jawa Timur sudah dimulai di GT Ngawi beberapa hari ini.

"Sosialisasi juga dilakukan khususnya dari arah barat menuju timur. Dengan sosialisasi ini masyarakat jadi lebih tahu soal larangan mudik," kata dia.

Secara teknis soal penyekatan, kata dia, dilakukan pengecekan kartu identitas berupa KTP. Setelah itu baru melakukan tap kartu tol.

"Jika KTP dari luar provinsi mau melintas tidak diperbolehkan dan harus putar bali," katanya.

Operasi Polisi. (Foto: MP/ Ismail)
Operasi Polisi. (Foto: MP/ Ismail)

Ia menjelaskan, syarat lainnya untuk aparatur sipil negara (ASN) misalnya, harus menyertakan surat izin dari atasannya. Selain itu, kata dia harus menyerahkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

Lebih lanjut dia, untuk siaga arus mudik-balik Lebaran 2021, Jalan Tol Solo-Ngawi sepanjang 91 kilometer tersebut, pihaknya akan mengoptimalkan 7 gerbang. Sementara satu gerbang lainnya belum dapat dioperasikan karena masih menunggu perizinan.

"Kami berharap tidak ada komplain dari masyarakat jika ada kendaraan diminta putar balik karena mudik dilarang," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Alasan Ahli Mengapa Larangan Mudik Sangat Tepat

#Mudik #Larangan Mudik #Lebaran #Idul Fitri
Bagikan
Bagikan