Mudik Dilarang, Operasional KA Bandara Dihentikan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Mei 2021
Mudik Dilarang, Operasional KA Bandara Dihentikan
Penumpang kereta bandara. (foto: railink)

MerahPutih.com - Layanan kereta api dari dan ke bandara yang dikelola PT Railink bakal menghentikan secara sementara operasional pada masa periode peniadaan mudik mulai 6 - 17 Mei 2021 guna mendukung upaya pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.

Paling tidak, layakan KA yang berhenti beroperasi yakni Kereta Bandara Soekarno – Hatta, Jakarta dan KAI Bandara Kualanamu, Medan.

Baca Juga:

Gibran Kecolongan, 542 Warga Berhasil Curi Start Mudik ke Solo

"Ini sebagai antisipasi penyebaran Covid- 19 dan mendukung penerapan peraturan pemerintah tentang Larangan Mudik 2021,” kata Plt Direktur Utama PT Railink, Anggoro Triwibowo dalam keretanganya di Jakarta, Senin (4/5).

Anggoro mengatakan, bagi penumpang yang telah memiliki tiket, dapat melakukan pengembalian tiket 100 persen di luar bea pemesanan, dengan menyertakan bukti tiket dan bukti transaksi ke email [email protected].

Penghentian sementara operasional tersebut berdasarkan kebijakan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 13 Tahun 2021 Tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Penumpang kereta bandara. (Railink)
Penumpang kereta bandara. (Railink)

Selain itu mengacu pada Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

"KAI Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta dan KAI Bandara Kualanamu, Medan akan beroperasi normal kembali pada tanggal 18 Mei 2021," ungkapnya. (Asp)

Baca Juga:

KA Jarak Jauh Hanya untuk Perjalanan Non-Mudik

#Mudik #Larangan Mudik #Lebaran #Idul Fitri #Kereta Bandara
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan