MPR Sebut Semua Fraksi Sepakat Kembalikan GBHN

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 05 September 2019
MPR Sebut Semua Fraksi Sepakat Kembalikan GBHN
Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah saat memberikan sosialisasi Empat Pilar MPR di hadapan Mahasiswa baru Universitas Islam Malang (Unisma), Jawa Timur, Minggu (1/9/2019) (Dok.MPR)

Merahputih.com - Wakil Ketua MPR, Ahmad Basarah menegaskan gagasan menghadirkan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) merupakan kesepakatan seluruh kekuatan politik yang ada di MPR periode 2009-2014.

Hal itu termaktub dalam keputusan MPR Nomor 4/MPR/2024. Sehingga, semua fraksi di MPR sudah sepakat menghidupkan kembali GNHN ini.

"Ini juga telah disepakati di sidang paripurna,” ujar Basarah, Rabu (4/9).

Baca Juga:

Presiden Sudah Dipilih Langsung oleh Rakyat, Upaya Kembali ke GBHN Gunanya Apa?

Selain itu, ada juga kesepakatan tentang pentingnya haluan negara dalam Rapat Konsultasi antara pimpinan lembaga negara pada 19 Januari 2019. Lalu, sudah ada juga kesepakatan antara Pimpinan MPR beserta pimpinan fraksi dan DPD di MPR DENGAN BPIP di Gedung MPR pada 14 Maret 2018.

“Penegasan tersebut sebagai upaya pelusuran terhadap adanya anggapan yang menyebut bahwa usulan amandemen terbatas terhadap UUD NRI 45 untuk menghadirkan haluan negara hanyalah keinginan dari PDI Perjuangan semata,” tegas dia.

Ahmad Basarah. Foto: MP/Kanu
Ketua Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI), Ahmad Basarah saat acara 'Peringatan 118 Tahun Lahirnya Ir. Soekarno dan Haul ke-6 Wafatnya HM. Taufiq Kiemas', Sabtu (8/6) malam WIB. Foto: MP/Kanugrahan

Basarah menjelaskan, salah satu tujuan dasar dari Haluan Negara ini adalah pembangunan di Indonesia berkesinambungan.

Menurut dia, sejak era reformasi, program pembangunan tidak sejalan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.

“Kita juga tidak bisa lihat Indonesia lima puluh tahun ke depan. Karena pembangunan hanya disandarkan pada individualisme presiden terpilih. Akhirnya tidak ada kesinambungan,” ucapnya.

Baca Juga:

Pakar Hukum Tata Negara Nilai Rencana Pemberlakuan Kembali GBHN Mubazir

Bahkan, kata Basarah, untuk menindaklanjuti putusan itu dibentuk tim perumus yang juga melibatkan pratikisi, akademisi dari berbagai kalangan kampus di Indonesia.

"Menindaklanjuti rencana haluan negara mengajarkan kepada haluan negara dengan menetapkan 2 panitia ad hoc pada tanggal 16 Agustus 2018 panitia ad hoc tentang haluan negara dan panitia ad hoc tentang rekomendasi rekan yang lainnya terbentuk secara resmi dalam sidang paripurna," katanya. (Knu)

#MPR RI #GBHN #Ahmad Basarah
Bagikan
Bagikan