MPR Sebut Putusan PN Jakpus soal Pemilu Bertentangan dengan UUD 1945 Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah

MerahPutih.com - Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang mengabulkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) dan menghukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda Pemilu 2024 dinilai cacat hukum dan bertentangan dengan UUD 1945.

Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah berpendapat gugatan Prima seharusnya diselesaikan dengan UU Pemilu, bukan hukum perdata berupa perbuatan melawan hukum.

Baca Juga

NasDem Nilai Putusan Hakim PN Jakpus Bentuk Penodaan Terhadap Konstitusi

"Putusan pengadilan negeri yang meminta KPU menunda Pemilu segara jelas bertentangan dengan UUD NRI 1945 yang secara jelas menyebutkan pemilu dilaksanakan setiap 5 tahun sekali," kata Basarah kepada wartawan, Jumat (3/3).

Padahal, kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) MPR ini, hakim dalam memutus perkara juga harus berpedoman kepada UUD 1945 sebagai hukum dasar tertinggi.

Diketahui, PN Jakpus mengabulkan gugatan Prima terhadap KPU yang dilayangkan partai tersebut pada 8 Desember 2022 dengan nomor register 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. Prima merasa dirugikan oleh KPU yang menetapkannya sebagai partai dengan status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan tidak bisa mengikuti verifikasi faktual.

Padahal, setelah dipelajari dan dicermati oleh Prima, jenis dokumen yang sebelumnya dinyatakan TMS ternyata juga dinyatakan Memenuhi Syarat oleh KPU dan hanya ditemukan sebagian kecil permasalahan. Akibat kecerobohan itu, PN Jakpus menghukum KPU untuk menunda Pemilu.

"Menghukum Tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 (dua ) tahun 4 (empat) bulan 7 (tujuh) hari," demikian bunyi putusan yang diketok oleh ketua majelis T Oyong dengan anggota Bakri dan Dominggus Silabanitu.

Baca Juga

Mahfud MD Anggap PN Jakarta Pusat Bikin Sensasi Berlebihan Soal Penundaan Pemilu

Basarah menjelaskan, sengketa pemilu pada dasarnya adalah permasalahan yang tunduk pada lex spesialis (hukum yang bersifat khusus) tentang hukum pemilu, dalam hal ini UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Partai Prima yang merasa dirugikan oleh verifikasi administrasi KPU hingga tidak lolos ke tahap verifikasi faktual seharusnya merupakan sengketa proses pemilu yang harus diproses lewat upaya hukum ke PTUN," tegasnya.

Doktor ilmu hukum lulusan Universitas Diponegoro Semarang itu menambahkan, UU No. 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan telah menyatakan bahwa sejak berlakunya undang-undang tersebut, maka semua gugatan perbuatan melawan hukum oleh pejabat pemerintahan merupakan kewenangan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Karena ada upaya banding oleh KPU, maka putusan PN Jakpus itu belum berkekuatan hukum tetap. Artinya tahapan pemilu 2024 tetap berjalan sebagaimana mestinya," ujar Basarah.

Untuk itu, Ketua DPP PDIP ini juga menegaskan dukungannya kepada KPU untuk melakukan upaya hukum banding atas putusan PN Jakpus itu dan tetap konsisten melaksanakan tahapan pemilu yang sudah disepakati bersama Pemerintah dan DPR.

"Upaya banding ini langkah yang tepat dan beralasan menurut hukum," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

Komisi Yudisial Bakal Panggil Hakim PN Jakpus Soal Putusan Penundaan Pemilu

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Lantik 796 Pejabat Administrator dan Pengawas, Sekda DKI Ingin Ada Inovasi Baru
Indonesia
Lantik 796 Pejabat Administrator dan Pengawas, Sekda DKI Ingin Ada Inovasi Baru

Totasi atau perpindahan tugas dalam jabatan struktural merupakan dinamika serta kebutuhan untuk mendukung kinerja organisasi yang baik.

RUU Kesehatan Resmi jadi Inisiatif DPR meski Ditolak Fraksi PKS
Indonesia
RUU Kesehatan Resmi jadi Inisiatif DPR meski Ditolak Fraksi PKS

Anggota DPR Fraksi PKS, Ansory Siregar kemudian menyatakan fraksinya menolak RUU Kesehatan menjadi inisiatif DPR.

Jokowi Bersyukur Tol Cisumdawu Beroperasi Setelah 12 Tahun Pembangunan
Indonesia
Jokowi Bersyukur Tol Cisumdawu Beroperasi Setelah 12 Tahun Pembangunan

Beroperasinya Tol Cisumdawu secara penuh akan mempermudah akses ke Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) di Kertajati, Kabupaten Majalengka.

DPR Harap Peringatan May Day Berlangsung Damai
Indonesia
DPR Harap Peringatan May Day Berlangsung Damai

Komisi IX DPR RI berharap agar peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Jakarta pada Senin (1/5) hari ini dapat berlangsung secara damai, tidak mengganggu ketertiban umum dan mengutamakan keselamatan para buruh.

PPP Tambah Pengurus Baru di DPP
Indonesia
PPP Tambah Pengurus Baru di DPP

Seluruh kader yang masuk ke dalam pengurus harian telah sepakat untuk bekerja sama dalam memenangkan Pemilu 2024.

Wakapolri Sebut di Tol Jakarta Cikampek, Arus Lalu Lintas Naik 23 Persen
Indonesia
Wakapolri Sebut di Tol Jakarta Cikampek, Arus Lalu Lintas Naik 23 Persen

Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono melakukan tinjauan ke jalur mudik Tol Jakarta-Cikampek (Japek).

[HOAKS atau FAKTA]: Lionel Messi Menggunakan Pakaian Berlambang PDIP
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Lionel Messi Menggunakan Pakaian Berlambang PDIP

Akun Facebook Daniel Mohamad memposting sebuah gambar Messi sedang menggunakan baju putih. Pada baju putih terdapat logo PDI Perjuangan. Postingan tersebut diunggah pada 19 Juni 203 pukul 20.36.

Ganjar Sebut 3 Cawapres Akan Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Besok
Indonesia
Ganjar Sebut 3 Cawapres Akan Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Besok

Tiga bakal calon wakil presiden (cawapres) disebut akan bertemu dengan Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin, Selasa (31/10) besok.

Prabowo Minta Restu Rakyat untuk Kembali Maju Pilpres 2024
Indonesia
Prabowo Minta Restu Rakyat untuk Kembali Maju Pilpres 2024

Prabowo mengatakan, dirinya bersama pasanganya Gibran Rakabuming Raka memohon doa restu untuk mengarungi pertarungan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

Jadi Tim Pemenangan Ganjar, Gibran: Sabtu Besok Saya Muter
Indonesia
Jadi Tim Pemenangan Ganjar, Gibran: Sabtu Besok Saya Muter

"Ya benar saya menjadi tim pemenangan Ganjar Pranowo di 2024. Besok Sabtu saya mulai muter. Untuk lokasi mana masih rahasia,” kata Gibran, Senin (17/7).