MPR Kritik Wacana Revisi UU TNI Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengusulkan revisi Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, yang diwacanakan menempatkan perwira aktif di berbagai jabatan sipil

Menanggapinya, Wakil Ketua MPR RI, Syarief Hasan mengkritik wacana tersebut, karena dinilai sebagai langkah mundur bagi reformasi dan semangat profesionalisme TNI.

Baca Juga:

TNI AD Sebut Video Berisi Suara Serda Ucok Terkait Kasus Brigadir J Hoaks

Dia menjelaskan, salah satu agenda dan amanat besar reformasi adalah menempatkan TNI sebagai alat utama sistem pertahanan. Membuka keran peran sosial politik TNI di institusi sipil sama saja dengan mengkhianati semangat reformasi.

"Bahkan ini akan membuat bias fungsi pertahanan yang diemban oleh militer, apalagi tantangan global dalam menghadapi perang teknologi, asimetri, dan siber semakin nyata," kata Syarief Hasan, dikutip dari Antara, Sabtu (13/8).

Dia mengkritik wacana revisi UU TNI yang membuka ruang penempatan pejabat militer aktif di berbagai institusi kementerian/ lembaga maupun institusi sosial politik lainnya.

Menurut dia, wacana tersebut bertentangan dengan semangat Reformasi TNI, bahkan kontraproduktif dan akan mengembalikan dwifungsi ABRI sehingga dikhawatirkan akan kembali mengulang kesalahan dan kegagalan fungsi pertahanan era Orde Baru.

"Peran dan fungsi TNI harus dipertajam/diperkuat. Kita semua menyadari kedaulatan nasional kita acapkali terancam, kekayaan laut kita dijarah, tumpang tindih klaim wilayah NKRI oleh negara lain, serta kondisi alutsista yang masih tertinggal," ujarnya.

Menurut dia, hal yang terpenting adalah penguatan fungsi pertahanan dalam menjaga kedaulatan NKRI, sehingga energi militer harus difokuskan sepenuhnya, jangan justru membuat bias menjadikan militer memerankan fungsi sosial politik.

Baca Juga:

TNI AL Dapatkan Tambahan Satu KRI Jenis Angkut Tank

Karena itu dia menilai, wacana revisi UU TNI tidak krusial dan tidak kontekstual. Menurut dia, isu strategis yang harus didorong adalah pemenuhan kekuatan pokok minimum (MEF), kesejahteraan prajurit, penegakan kedaulatan wilayah NKRI terutama di wilayah terdepan dan terluar, serta peningkatan kapasitas TNI dalam menghadapi perang asimetris.

"Saya mendukung segala bentuk penguatan fungsi pertahanan dalam kerangka menegakkan kedaulatan NKRI, tetapi bukan dengan cara mengembalikan peran militer dalam kehidupan sosial politik," tuturnya.

Syarief mengatakan, revisi UU TNI dengan maksud menempatkan perwira aktif di institusi kementerian/ lembaga sipil adalah langkah mundur yang harus ditolak. Dia mengaku bersyukur Presiden Joko Widodo menolak usulan revisi UU TNI.

Selain itu dia menyadari bahwa di Kementerian Pertahanan terdapat banyak Perwira Tinggi yang memiliki kapasitas dan integritas tinggi, namun memiliki ruang sempit sehingga tidak memiliki jabatan dan jenjang yang terbatas.

"Masalah itu yang harus diselesaikan di intern TNI AD bukan dengan mewacanakan kebijakan mundur atau mencederai semangat reformasi yang digagas TNI AD sejak era reformasi antara lain oleh Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono," ujarnya.

Syarief menilai apabila perwira TNI AD yang masih aktif tersebut ingin berkarier di jabatan sipil/ politik, maka pilihannya adalah mundur terlebih dahulu sesuai yang diatur UU TNI, bukan dengan merevisi UU tersebut. (*)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA] TNI Lakukan Serangan Roket dan Rudal ke Malaysia

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Henhen Herdiana Bertekad Tingkatkan Performa Bersama Dewa United FC
Indonesia
Henhen Herdiana Bertekad Tingkatkan Performa Bersama Dewa United FC

Manajemen Persib Bandung meminjamkan pemaninya Henhen Herdiana ke Dewa United FC selama satu musim.

Menag Yaqut Kecam Aksi Penembakan di Kantor MUI
Indonesia
Menag Yaqut Kecam Aksi Penembakan di Kantor MUI

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengecam aksi penembakan yang terjadi di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Jakarta Pusat pada Selasa.

Kemendag Temukan Pihak Nakal yang Palsukan Merek Minyakita
Indonesia
Kemendag Temukan Pihak Nakal yang Palsukan Merek Minyakita

Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Satgas Pangan Polda Jawa Tengah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jateng, melakukan pemantauan pendistribusian produk minyak goreng merek Minyakita pada hari ini, Jumat (17/2).

MA Tolak PK, Pengusaha Helmut Tidak Terbukti Lakukan Melawan Hukum
Berita
MA Tolak PK, Pengusaha Helmut Tidak Terbukti Lakukan Melawan Hukum

Proses pemidanaan yang sedang dilakukan pihak Dirkrimsus Polda Sulsel saat ini bisa dinyatakan batal demi hukum.

Percepat Booster, Dinkes DKI Siapkan 150 Ribu Dosis Vaksin COVID-19
Indonesia
Percepat Booster, Dinkes DKI Siapkan 150 Ribu Dosis Vaksin COVID-19

"Sekitar 150.000 dosis sudah di-standby-kan sampai 1 minggu ke depan. Vaksinnya jenis Prizer dan Zifivax," urai Ngabila, Kamis (26/1).

Volume Lalu Lintas Diprediksi Tembus 2,73 Juta Kendaraan pada Mudik Nataru
Indonesia
Volume Lalu Lintas Diprediksi Tembus 2,73 Juta Kendaraan pada Mudik Nataru

Puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) bakal terjadi H-2 sebelum Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

[HOAKS atau FAKTA]: Anies Disambut Ribuan Orang di Bandung
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Disambut Ribuan Orang di Bandung

Kanal Youtube POLITIK INDONESIA mengunggah video dengan klaim ribuan orang sambut Anies Baswedan di Bandung.

Polda Metro Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Kontestan Miss Universe
Indonesia
Polda Metro Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Kontestan Miss Universe

Polda Metro Jaya segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pelecehan pada saat melakukan body checking itu.

Tips Sukses Hadapi UTBK-SNBT
Indonesia
Tips Sukses Hadapi UTBK-SNBT

Sistem ujian yang baru juga bisa membuat siswa merasa cemas karena mereka yang akan menjalani sistem ujian ini pertama kali

[HOAKS atau FAKTA]: Tidur Siang Pasca Melahirkan Sebabkan Naik Darah Putih
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Tidur Siang Pasca Melahirkan Sebabkan Naik Darah Putih

Beredar sebuah informasi berupa video di media sosial TikTok yang melarang ibu tidur siang setelah melahirkan. Dalam video disebutkan jika tidur siang setelah melalui proses persalinan akan menyebabkan darah putih naik ke kepala.