MerahPutih.com - Pemerintah harus memastikan seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Ukraina dapat dievakuasi dari negara tersebut, sebagai bentuk untuk memberikan perlindungan dan keamanan.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, meminta pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bukares untuk tetap melakukan komunikasi dan memantau serta memberikan perlindungan kepada WNI yang tidak bisa dievakuasi akibat terpapar COVID-19 ataupun karena sejumlah kondisi lainnya.
Baca Juga:
Keputusan Indonesia Terkait Perang Rusia-Ukraina Disebut Sesuai Politik Bebas Aktif
Ia mengatakan, pemerintah Indonesia juga perlu memastikan para WNI yang masih di Ukraina dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya seperti makanan, jaminan keamanan, dan kebutuhan lainnya.
"Saya juga meminta agar WNI yang sudah atau sedang dievakuasi ke Indonesia untuk tidak buru-buru kembali ke Ukraina sampai batas waktu yang belum dapat ditentukan, yaitu sampai konflik dan perang antara Rusia dan Ukraina benar-benar selesai," ujarnya.

Bamsoet meminta pemerintah Indonesia tetap melaksanakan politik luar negeri bebas aktif, dan mendorong, proses penyelesaian konflik dengan mengedepankan prinsip-prinsip humaniter dikarenakan belum ada tanda-tanda yang menunjukkan perdamaian antara Rusia dan Ukraina.
MPR, kata ia, mendorong agar perang antara Rusia dan Ukraina dihentikan serta konflik dapat diselesaikan secara damai melalui jalur diplomasi.
Sebelumnya, sebanyak 80 orang WNI yang dievakuasi dari Ukraina telah tiba di Indonesia pada Kamis (3/3) pukul 17.10 WIB melalui penerbangan dengan pesawat Garuda Indonesia. Kedatangan para WNI tersebut disambut Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi di Bandara Soekarno-Hatta.
Menlu Retno mengatakan terdapat 80 orang WNI dan tiga orang warga negara asing (WNA) yang merupakan anggota keluarga WNI yang berada dalam rombongan tersebut. Mereka dijemput dari Bukares, Rumania usai sebelumnya dievakuasi dari Ukraina. (Asp)
Baca Juga:
Rusia Telah Kuasai PLTN Zaporizhzhia Ukraina