MerahPutih.com - Segala upaya digencarkan Pemerintah DKI Jakarta untuk menekan buruknya kualitas udara yang semakin hari mengkhawatirkan. Terbaru Penjabat (Pj) Heru Budi Hartono mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) Eselon 4 ke atas di lingkungan Pemprov DKI untuk menggubakan motor listrik.
Belum lama juga Pj Heru Budi membeli sebanyak 186 motor dinas listrik berbasis baterai untuk petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. Pembelian kendaraan listrik itu berasal dari APBD DKI.
Baca Juga:
Heru Budi Minta Tunjangan Transportasi Pejabat DKI Buat Beli Motor Listrik
Pengamat Transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan, pembelian kendaraan listrik tidak secara signifikan membantu mengurangi polusi udara Jakarta yang jelek.
Malah, kata dia, kendaraan listrik ini menambah permasalahan baru di ibu kota, di mana Jakarta bakal tambah macet seiring masuknya kendaraan energi baterai.
"Tambah macet Jakarta," kata Djoko saat dikonfirmasi MerahPutih.com, Jumat (18/8).
Selain Jakarta, kata dia, kota-kota lain di Indonesia juga mengalami masalah polusi udara, lantaran jumlah kendaraan pribadi meningkat pesat, sementara jumlah angkutan umum menyusut.
Ia pun berpandangan bahwa buruknya kualitas udara perkotaan sudah berlangsung lama. Namun pemberitaan ramai dalam beberapa waktu belakangan ini.
Baca Juga:
ION Mobility Hadirkan Pilihan Warna Baru untuk Motor Listrik M1-S
"Jelas tidak memberikan kemanfaatan bagi kesehatan manusia," tuturnya.
Menurut dia, solusi yang paling jitu mengatasi polusi udara yakni dengan menambah angkutan umum berbasis listrik. Sehingga warga dapat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi berenergi listrik.
Hanya saja diingatkan Djoko, pembelian bus listrik harus produk dalam negeri, bukan yang berasal impor dari negara lain. Sehingga langkah tersebut dapat menumbuhkan ekonomi di tanah air.
"Beli bus listrik produk dalam negeri, bukan produk luar negeri," tutupnya. (Asp)
Baca Juga: