Moratorium Selesai, Menteri Susi: Pelaku Usaha Harus Patuhi Aturan!

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Selasa, 03 November 2015
Moratorium Selesai, Menteri Susi: Pelaku Usaha Harus Patuhi Aturan!
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tertawa ketika menghadiri peringatan Hari Kebangkitan Nasional di Gedung Kementerian Perikanan dan Perikanan Jakarta, Rabu (20/5). (ANTARA FOTO/Wahyu P

MerahPutih Keuangan - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengingatkan para pelaku usaha perikanan untuk mengikuti seluruh regulasi yang ada seiring berakhirnya moratorium.

Peringatan yang diberikan Susi ini terkait berakhirnya penghentian sementara (moratorium) izin usaha kapal eks-asing yang selesai pada 31 Oktober 2015 lalu. Moratorium ini berakhir karena sudah tak ada lagi arahan dari Presiden Jokowi.

“Moratorium sudah selesai atau berakhir. Tapi jangan diartikan, kapal sebanyak 1300 itu bisa melaut lagi. Harus sesuai dan memenuhi aturan yang ada untuk dapat melaut kembali.”” ujar Susi dalam rapat bersama Asosiasi Tuna Longline Indonesia (ATLI) dan Asosiasi Tuna Indonesia (ASTUIN), di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Senin (2/11).

Seperti dilansir situs resmi KKP, Menteri Susi sempat mengeluarkan kebijakan moratorium tersebut untuk kapal eks asing. Moratorium ini berisi penghentian mengeluarkan izin baru bagi kapal baru.

Moratorium tersebut juga melarang kegiatan bongkar muat di tengah laut sehingga ikan hasil tangkapan tidak memberikan pemasukan bagi negeri.

 

BACA JUGA:

  1. Darmin Beberkan Alasan Penyebab Belanja Modal Rendah
  2. Pemerintah Cabut Subsidi Listrik, Komisi VII DPR Kaget
  3. BPS Koreksi Produksi Padi Tahun 2015
  4. HKI Optimistis Penjualan Lahan Industri Mencapai 400 Hektare
  5. Antisipasi El Nino, Pemerintah Siapkan Rencana Pangan Nasional

 

 

#Kementerian Kelautan Dan Perikanan #KKP #Susi Pudjiastuti
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Bagikan