Moeldoko: UU Cipta Kerja Berorientasi Masa Depan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 18 Oktober 2020
Moeldoko: UU Cipta Kerja Berorientasi Masa Depan
Kepala KSP Moeldoko. (Foto: setkab.go.id).

MerahPutih.com - UU Cipta Kerja yang disahkan DPR menuai polemik. Ada kelompok masyarakat yang mendukung, namun tak sedikit pula yang menolaknya. Istana menilai perdebatan itu disebabkan karena publik tidak mengerti tujuan pemerintah sesungguhnya dalam menggagas undang-undang tersebut.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjelaskan, pemerintah berupaya menciptakan lapangan kerja baru seluas-luasnya melalui UU Cipta Kerja. UU ini, merupakan solusi terhadap rumitnya birokrasi dan regulasi yang selama ini menghambat investasi di Indonesia.

"Ini membuat tidak adanya kepastian bagi siapapun, termasuk investor. Peringkat kompetitif (competitiveness index) Indonesia ada di bawah Malaysia dan Thailand. Saya tangkap mungkin Presiden malu melihat kondisi ini. Presiden ingin Indonesia bisa maju dalam kompetisi global," tuturnya kepada awak media, Sabtu (17/10).

Baca Juga:

Demo Penolakan UU Cipta Karya Diduga Ditunggangi Buat Bikin Rusuh

Mantan Panglima TNI ini menekankan, UU Cipta Kerja adalah sebuah undang-undang yang berorientasi pada kebutuhan masa depan. Indonesia akan mendapatkan bonus demografi dalam beberapa tahun ke depan. Namun, 80 persen angkatan kerja memiliki tingkat pendidikan yang rendah.

"Pemerintah memikirkan bagaimana mereka-mereka ini harus mendapatkan pekerjaan. Untuk itu perlu menyederhanakan dan mensinkronisasikan berbagai regulasi yang saya sebut sebagai hyper-regulation yang menghambat penciptaan lapangan kerja," ujar Moeldoko.

Visi membangun Indonesia maju antara lain, pembangunan sumber daya manusia (SDM), reformasi birokrasi, dan transformasi ekonomi.

"Wajah baru Indonesia di masa mendatang itulah yang menjadi cita-cita, menjadi janji Presiden," kata Moeldoko.

Demo Buruh
Demo Buruh. (Foto: MP/Rizky).

Ia menilai, banyak tokoh belum memahami isi Undang-Undang Cipta Kerja, namun sudah menolak undang-undang tersebut.

"Saya lihat banyak tokoh yang sesungguhnya belum memahami isi sepenuhnya, tapi keburu menolak. Padahal saat ini yang dibutuhkan adalah sebuah persatuan," ujar dia.

Moeldoko mengatakan UU Cipta Kerja ini bukan untuk menyingkirkan pemikiran tertentu. Banyak orang berpandangan UU Cipta Kerja merugikan, padahal undang-undang ini menciptakan lapangan pekerjaan baru seluas-luasnya.

"Kita mengupayakan ada jaminan lebih baik tentang pekerjaan, jaminan pendapatan lebih baik, dan jaminan lebih baik bidang sosial. Itu poin yang penting," kata dia. (Knu)

Baca Juga:

UU Cipta Kerja Diklaim Mudahkan Usaha Syariah

#UU Cipta Kerja #KSP #Jenderal Moeldoko
Bagikan
Bagikan