Modus Pengoplos Tabung Gas Subsidi yang Ditangkap di Tangerang Selatan Barang bukti yang diamankan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dari kasus oplos gas elpiji di Tangerang Selatan, Banten, Rabu (20/9/2023). ANTARA/HO-Polda Metro Jaya

MerahPutih.com - Kepolisian membongkar kasus pengoplosan gas subsidi di Tangerang Selatan, Banten.

Subdit Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap, pengoplosan gas subsidi 3 kg ke elpiji non-subsidi 12 kg.

Ratusan tabung gas 3 kg disita dalam pengungkapan kasus ini.

Baca Juga:

Dishub DKI Akan Revisi Aturan Tarif Parkir Tertinggi bagi Roda Dua

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, rumah yang dijadikan pabrik penyuntikan gas tersebut berlokasi di Kampung Kademangan, RT 05/02, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan.

“Pelaku memindahkan isi tabung gas 3 kg (subsidi) ke tabung gas 12 kg (nonsubsidi) untuk mendapatkan keuntungan. Dengan cara dijual kembali dengan harga gas non-subsidi,” kata Ade Safri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (26/9).

Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan seorang pegawai honorer berinisial RS (43) sebagai tersangka.

Adapun barang bukti yang disita yakni ratusan tabung gas berbagai ukuran dan alat yang digunakan.

Seperti 33 tabung gas 3 kg isi, 47 tabung elpiji 3 kg kosong, 16 tabung gas 12 kg isi, 3 tabung gas 12 kg kosong, 4 tabung gas 5,5 kg dan, 3 selang regulator dengan potongan bambu.

"Kami juga menyita 10 segel gas 12 kg, 1 kantong plastik segel gas 3kg,” ujarnya.

Baca Juga:

Kebakaran TPA Sarimukti Berhasil Dipadamkan, Status Darurat Dicabut

Ade Safri menuturkan, tersangka RS yang sudah melakukan aksinya selama 2,5 bulan sempat melarikan diri sehari sebelumnya hingga akhirnya ditangkap.

Kasus ini terungkap berkat adanya laporan dari masyarakat yang merasa isi tabung gas berbeda dengan dari biasanya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, RS kini ditahan di Ruta Polda Metro Jaya dengan sangkaan Pasal Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta kerja menjadi Undang-Undang Atas Perubahan ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan atau Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (Knu)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: DKI Habiskan Rp 90,45 Miliar untuk Bayar Buzzer

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Kemendagri Evaluasi Penjabat Kepala Daerah Lewat 3 Bidang Penilaian
Indonesia
Kemendagri Evaluasi Penjabat Kepala Daerah Lewat 3 Bidang Penilaian

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Tomsi Tohir Balaw membeberkan tiga bidang penilaian yang dijadikan dasar evaluasi.

PAN Daftarkan 580 Caleg ke KPU, Ada Verrel Bramasta hingga Uya Kuya
Indonesia
PAN Daftarkan 580 Caleg ke KPU, Ada Verrel Bramasta hingga Uya Kuya

Pendaftaran bakal caleg DPR RI itu diserahkan langsung oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan bersama jajaran DPP PAN.

[HOAKS atau FAKTA]: Ida Dayak Dapat Pedang Emas dari Raja Arab
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ida Dayak Dapat Pedang Emas dari Raja Arab

Beredar unggahan video di media sosial Facebook yang menyatakan bahwa Ida Dayak mendapat pedang emas dari Raja Arab Saudi karena berhasil menyembuhkan pangeran.

Anak Pamen TNI Ditemukan Tewas Terbakar di Lanud Halim, Polisi Ikut Selidiki
Indonesia
Anak Pamen TNI Ditemukan Tewas Terbakar di Lanud Halim, Polisi Ikut Selidiki

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Leonardus Simarmata menyampaikan, sejauh ini pihaknya sudah memeriksa delapan orang saksi terkait kasus tersebut.

PKS Sebut Kunker ke Luar Negeri akan Bernilai Positif jika Dilakukan dengan Benar
Indonesia
PKS Sebut Kunker ke Luar Negeri akan Bernilai Positif jika Dilakukan dengan Benar

Pria yang akrab disapa MTZ itu menilai kunker ke luar negeri akan berbuah positif jika dilakukan dengan benar.

Polda Metro Periksa Firli Bahuri Jumat Besok
Indonesia
Polda Metro Periksa Firli Bahuri Jumat Besok

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap eks Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

KPK Amankan Barbuk Elektronik setelah Geledah Kantor Diskominfo dan PDAM Bandung
Indonesia
KPK Amankan Barbuk Elektronik setelah Geledah Kantor Diskominfo dan PDAM Bandung

Ali menerangkan dalam penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti beberapa dokumen dan barang bukti elektronik.

Cegah Generasi Muda Pindah Warga Negara, DPR Dorong Perbaikan Sistem Ketenagakerjaan
Indonesia
Cegah Generasi Muda Pindah Warga Negara, DPR Dorong Perbaikan Sistem Ketenagakerjaan

Anggota DPR fenomena banyaknya mahasiswa Indonesia yang pindah menjadi warga negara Singapura, dengan alasan penghasilan tinggi.

PKS Tolak Anies jadi Cawapres Ganjar
Indonesia
PKS Tolak Anies jadi Cawapres Ganjar

“Siapa saja boleh wacanakan tapi PKS sudah komitmen untuk jadikan Pak Anies bukan cawapres, tapi jadi capres dengan Demokrat dan dengan NasDem, kita konsisten di sana,” kata Hidayat

164 Pendaki Dievakuasi dari Gunung Marapi
Indonesia
164 Pendaki Dievakuasi dari Gunung Marapi

Gunung Marapi di Sumatera Barat mengalami erupsi sejak Sabtu (7/1), sekitar pukul 06.11 WIB.