MerahPutih.com - Anggota DPR meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)melakukan pengembangan di kementerian dan lembaga yang mengelola dana tunjangan kinerja (tukin). Kasus dugaan korupsi dana tukin di Kementerian ESDM sangat mungkin terjadi di kementerian lain.
"Modusnya bisa jadi sama. Karena itu sangat mudah bagi KPK untuk menyelidiki perkara ini di tempat lain," kata anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto di Jakarta, Rabu (29/3).
Mulyanto mengatakan, dugaan korupsi dana tukin ini semestinya bisa diantisipasi bila Inspektur Jenderal (Irjen) bekerja sesuai aturannya. Sayangnya, dana pemeriksaan Irjen di beberapa kementerian dan lembaga malah dipotong sehinga kegiatan pengawasan jadi tidak maksimal.
Baca Juga:
KPK Amankan Surat Perintah Pembayaran Tunjangan Kinerja dari Kementerian ESDM
"Irjen harusnya dapat mengendus kasus ini lebih dulu. Ini mungkin karena anggaran pemeriksaan yang terbatas dan terkena pemotongan. Harusnya Inspektorat Jenderal (Itjen) bisa lebih aktif melakukan pengawasan dan penindakan," terang Mulyanto.
Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengaku heran dugaan korupsi tukin ini terungkap karena laporan masyarakat, bukan karena temuan Itjen.
Hal ini menandakan kinerja Itjen masih sebatas rutinitas sehingga tidak mampu mengidentifikasi adanya penyimpangan dan penyelewengan anggaran.
"Pengaduan masyarakat ini kemungkinan besar dalam kasus seperti ini berasal dari dalam kementerian, yakni pegawai yang dirugikan," imbuhnya.
Baca Juga:
Dugaan Korupsi di Kementerian ESDM Terkait Potongan Tukin, Negara Rugi Puluhan Miliar
Terkait hal tersebut Mulyanto minta anggaran Itjen di setiap kementerian ditingkatkan. Hal ini perlu untuk meningkatkan pengawasan agar program reformasi birokrasi dapat berjalan sesuai rencana.
"Dalam rapat pembahasan anggaran saya pernah mengusulkan agar anggaran itjen Kementerian ESDM ini ditingkatkan," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
KPK Juga Geledah Kantor Kementerian ESDM