Headline
Modal Mayoritas di DPRD, PDIP Solo Tawarkan Gibran Jadi Kader untuk Maju Pilwalkot
MerahPutih.Com - Mencuatnya nama Gibran Rakabuming Raka sebagai salah satu bakal calon Wali Kota Solo mendapat perhatian serius dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Solo. Pasalnya, sampai saat ini putra sulung Presiden Jokowi itu belum memiliki kendaraan politik atau kader partai tertentu.
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Solo membuka pintu lebar bagi Gibran Rakabuming Raka, untuk maju menjadi calon wali kota (cawali) di Pilkada.
Baca Juga: Waketum Gerindra Dukung Dua Putra Jokowi Maju sebagai Calon Wali Kota Solo
Namun, ada mekanisme partai yang harus dipenuhi Gibran sebelum nantinya resmi diusung PDIP di Pilwakot tanggal 23 September 2020.
Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo, mengungkapkan PDIP pada Pileg tanggal 17 April lalu mendapatkan kursi 30 kursi di DPRD Solo periode 2019-2024. Dengan jumlah kursi tersebut wajar banyak cawali dan cawawali yang ingin maju mengunakan kendaraan politik PDIP.
"Sudah banyak cawali dan cawawali yang ingin diusung PDIP di Pilwakot Solo. Kita terbuka bagi siapapun yang ingin mendaftar, termasuk Gibran jika benar-benar serius, tidak masalah," ujar Rudy sapaan akrabnya pada MerahPutih.Com di Solo, Selasa (30/7).
Rudy menegaskan setiap orang memiliki hak yang sama untuk mencalonkan diri menjadi pemimpin di Kota Bengawan. Termasuk orang dari luar partai yang tertarik maju melalui PDI Perjuangan.
"Cawali Solo itu tidak harus dari kader PDIP. Kali pertama Jokowi maju menjadi cawali bersama saya sebagai cawawali 2005 juga seperti itu. Setelah Jokowi terpilih jadi walikota Solo periode 2005-2010 baru resmi menjadi kader DPC PDIP Solo," kata dia.
Baca Juga: Dua Putranya Masuk Bursa Cawali Kota Solo, Jokowi: Pemimpin Anak Muda Bisa Jadi Tren
Sepanjang memenuhi syarat dan tidak melanggar AD/ART PDIP, kat Rudy, tidak masalah. Ia mengatakan sampai sejauh ini DPC PDIP belum membuka pendaftaran cawali di Pilwakot karena dari DPP PDIP belum membuat regulasinya.
"Pengalaman Pilkada sebelumnya biasanya kita melakukan penjaringan dulu ditingkat dari struktur terbawah partai, yakni pimpinan anak ranting. Kemudian berlanjut di tingkat ranting, anak cabang hingga ke DPC," terang Rudy.
Hasil penjaringan nama cawali akan dikirimkan ke DPD PDIP Jateng dan DPP PDIP Jateng. Ia mengakui di internal PDIP ada dua nama cawali, yaknin Achmad Purnomo yang saat ini menjabat Wakil Walikota Solo dan Teguh Prakosa yang menjabat Ketua DPRD Solo.(*)
Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.
Baca Juga: Masuk Bursa Calon Wali Kota Solo, Gibran: Kalau KPU Buka Pendaftaran Kabari Saya