Mobile Legends dan PUBG Diblokir Mulai 31 Januari? Baca Nih Penjelasan Kominfo

Thomas KukuhThomas Kukuh - Jumat, 11 Januari 2019
Mobile Legends dan PUBG Diblokir Mulai 31 Januari? Baca Nih Penjelasan Kominfo
Mobile Legends (ist)

MerahPutih.com - Para penggemar games online sempat dikejutkan dengan beredarnya sebuah gambar infografis yang menyebut ada 10 games online akan diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Termasuk games yang lagi booming: Mobile Legends dan PUBG. Pemblokiran tersebut akan dilakukan pada 31 Januari mendatang. Pertanyaannya apakah kabar tersebut benar? Apakah cuma hoaks?

Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu menyatakan bahwa kabar pemblokiran games online itu adalah hoaks. "Awal tahun ini beredar hoaks dalam bentuk infografis dengan memuat logo Kementerian Komunikasi dan Informatika," kata Fernandus.

Menurut Kominfo, hoaks serupa sebelumnya pernah beredar. Yakni pada 2015 dan 2016. Semuanya juga mencatut nama Kominfo dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Menurut dia, perlindungan terhadap masyarakat dalam penggunaan produk permainan interaktif elektronik memang menjadi perhatian pemerintah.

Dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Elektronik membuat klasifikasi penggunaan konten berdasarkan kategori dan kelompok usia.

PUBG
Permainan online PUBG.

Konten dikelompokkan sesuai usia yaitu untuk 3 tahun atau lebih, 7 tahun atau lebih, 13 tahun atau lebih, 18 tahun atau lebih dan kelompok untuk semua usia.

Konten yang berkaitan dengan kekerasan hanya boleh dikonsumsi untuk kategori 13 tahun ke atas dengan batasan tertentu. “Konten untuk usia 13 tahun ke bawah tidak boleh mengandung kekerasan,” kata dia.

Seperti diketahui, dalam infografis hoaks tersebut mencantumkan ada 10 permainan bakal diblokir oleh Kementerian Kominfo. Di antaranya Mobile Legends, PUBG, Free Fire, Rules of Survival, Fortnite, Creative Destruction, CrossFire: Legends, Arena of Valor, Point Blank Online dan Grand Theft Auto V.

Logo Kementerian Kominfo terpampang jelas di bagian atas gambar dan dilengkapi telapak tangan berwarna mewah yang bertuliskan "Stop Kekerasan". Tak hanya itu, dalam gambar tersebut juga mencantumkan logo berbagai lembaga. (*)

#Mobile Legends #Kemenkominfo
Bagikan
Ditulis Oleh

Thomas Kukuh

Bagikan