Mobil Pelat Merah Lurah Manggarai Jadi Sasaran Pendemo, Camat Tebet Kumpulkan Bukti untuk Lapor ke Pimpinan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
Mobil Pelat Merah Lurah Manggarai Jadi Sasaran Pendemo, Camat Tebet Kumpulkan Bukti untuk Lapor ke Pimpinan

Ilustrasi (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Camat Tebet, Dyan Airlangga, mengumpulkan bukti untuk mendukung laporan terkait pemukulan terhadap Lurah Manggarai Selatan, Muhammad Sidik, dan sopirnya, Asep Yudiana.

Kekerasan itu terjadi pada Senin (25/8) sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan KS Tubun, Slipi, Jakarta Barat, ketika unjuk rasa berlangsung di depan Gedung DPR/MPR.

Baca juga:

Datangi Polda Metro, KPAI Kawal Ratusan Anak yang Ditangkap Saat Demo 25 Agustus

"Kita saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti pendukung," ungkap Dyan Airlangg, Selasa (26/8).

Menurut Dyan, nantinya bukti-bukti ini akan dilaporkan kepada pimpinan. Ia menjelaskan kronologi kejadian bermula saat lurah sedang dalam perjalanan pulang. Ketika mobilnya melewati lokasi demo, massa tiba-tiba merusak kendaraan tersebut karena berpelat merah.

Baca juga:

Aksi Demo Mahasiswa Tuntut Bubarkan DPR di Gerbang Pancasila Gedung DPR

"Ketika di lokasi tersebut ternyata masih banyak pendemo dan kejadiannya cepat saja. Jadi langsung karena pelat merah jadi sasaran," ujarnya.

Setelah kejadian, pihaknya bersama pihak berwenang telah mengevakuasi mobil yang dirusak ke tempat yang lebih aman.

#Pendemo #Demo Rusuh #DPR #DPR RI #Gedung DPR #Demonstrasi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
Komisi VI DPR Sidak Pembangunan Apartemen LRT City Ciracas
Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade dan Dirut Adhi Karya Moeharmein Zein Chaniago saat sidak apartemen LRT City Ciracas, Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 06 November 2026
Komisi VI DPR Sidak Pembangunan Apartemen LRT City Ciracas
Berita Foto
DPR dan Pemerintah Sepakat Tingkatkan Status PPPK Paruh Waktu Jadi ASN
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memberikan keterangan pers usai pertemuan di Jakarta, Jumat (6/11/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 06 November 2026
DPR dan Pemerintah Sepakat Tingkatkan Status PPPK Paruh Waktu Jadi ASN
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Tindak Lanjuti Rekomendasi Pencabutan Izin 23 Korporasi
Penanganan karhutla tidak cukup hanya melalui proses pidana, tetapi juga harus menyasar izin usaha dan kewajiban pemulihan lingkungan.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Oktober 2026
DPR Desak Pemerintah Tindak Lanjuti Rekomendasi Pencabutan Izin 23 Korporasi
Indonesia
DPR Desak Hukuman Maksimal bagi Tersangka Karhutla, 20 Korporasi yang Terlibat Harus Tanggung Jawab
Mendesak penegakan hukum dilakukan hingga tuntas dengan menjatuhkan hukuman maksimal kepada pihak yang terbukti bersalah.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Oktober 2026
DPR Desak Hukuman Maksimal bagi Tersangka Karhutla, 20 Korporasi yang Terlibat Harus Tanggung Jawab
Indonesia
RUU Perampasan Aset Sasar Investasi Bodong Untuk Pulihkan Kerugian Korban
Klausul itu, menjadi kunci utama agar hakim memiliki landasan hukum yang tegas dan imperatif untuk mendahulukan pemulihan hak korban di atas kepentingan kas negara.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Oktober 2026
RUU Perampasan Aset Sasar Investasi Bodong Untuk Pulihkan Kerugian Korban
Indonesia
Pramono Anung Pastikan Tak Ada Kerusakan Fasilitas Publik Usai Demo Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut demo 28 Oktober berlangsung tertib. Tak ada laporan kerusakan fasilitas publik dan pembersihan selesai pukul 02.00.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 29 Oktober 2026
Pramono Anung Pastikan Tak Ada Kerusakan Fasilitas Publik Usai Demo Jakarta
Indonesia
Gatot Subroto Macet Parah, Imbas Tabrakan Tronton Depan Gedung DPR
Tabrakan truk tronton vs truk ringan patah as di depan DPR/MPR picu kemacetan panjang di Jalan Gatot Subroto arah Slipi. Cekkronologi resminya!
Wisnu Cipto - Kamis, 29 Oktober 2026
Gatot Subroto Macet Parah, Imbas Tabrakan Tronton Depan Gedung DPR
Indonesia
Prancis Bakal Terapkan Aturan Peserta Aksi Bayar Kerusakan, Denda Rp 200 Juta Per Orang
RUU itu bertujuan mengatur "ganti rugi atas kerusakan akibat kekerasan atau perusakan yang dilakukan di ruang publik serta pemulihan kerugian."
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Oktober 2026
Prancis Bakal Terapkan Aturan Peserta Aksi Bayar Kerusakan, Denda Rp 200 Juta Per Orang
Indonesia
MRT Tutup Stasiun Dukuh Atas dan Transjakarta Tidak Layani 6 Rute Karena Aksi di Sekitar Bundaran HI
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyiagakan sebanyak 1.249 personel lalu lintas untuk mengamankan serta mengatur arus kendaraan selama berlangsungnya kegiatan penyampaian pendapat
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Oktober 2026
MRT Tutup Stasiun Dukuh Atas dan Transjakarta Tidak Layani  6 Rute Karena Aksi di Sekitar Bundaran HI
Indonesia
DPR Belum Susun Draf RUU Perampasan Aset, Subtansi Baru Akan Dibahas Awal November
Sejauh ini sudah ada sebanyak 86 narasumber yang hadir menyampaikan masukan untuk RUU itu
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Oktober 2026
DPR Belum Susun Draf RUU Perampasan Aset, Subtansi Baru Akan Dibahas Awal November
Bagikan