Mobil Dishub Angkut Pasien COVID-19, Ini Klarifikasi Wagub DKI
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta menyangkal jika mobil mini bus milik Dinas Perhubungan (Dishub) dijadikan sebagai transportasi untuk membawa warga terpapar virus COVID-19.
Wakil Gubernur DKI, Ahmad Riza Patria mengklarifikasi, sejauh ini tidak menggunakan mobil dinas Dishub untuk mengangkut pasien corona.
Baca Juga
Kasus COVID-19 DKI Capai 7.680 Orang, 12 Persen Sasar Anak-anak
Riza tegaskan, bahwasanya pasien COVID-19 tanpa gejala diangkut oleh Dishub memakai bus-bus sekolah dari lokasi penjemputan ke lokasi rujukan COVID-19 tidak gejala.
"Jadi selain ambulance kita juga menggunakan mobil bus sekolah untuk membawa mengantar pasien yang OTG atau gejala ringan," papar dia.
Sedangkan, ucap politikus senior Gerindra ini, untuk mobil ambulans diperuntukan dalam mengangkut pasien yang mempunyai gejala yang cukup serius.
Karena di dalam ambulance tersebut tersedia alat medis untuk menangani pasien di jalan menuju rumah sakit.
"Ambulance yang ada di Jakarta dipergunakan untuk pasien sedang dan berat ya," papar Riza.
Seperti diketahui, beredar di media sosial terlihat mobil dinas Dishub digunakan untuk angkut pasien.
Mobil Dishub yang dipakai mini bus berukiran besar di samping dan di belakang mobil terdapat tulisan dishub, serta terpasang sirine.
Saat penjemputan pasien, ada salah satu orang yang turun dengan mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap. (Asp)
Baca Juga