MKD Pastikan Bakal Netral Tangani Aduan Terhadap Azis Syamsuddin

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 30 April 2021
MKD Pastikan Bakal Netral Tangani Aduan Terhadap Azis Syamsuddin
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. (ANTARA FOTO/ Reno Esnir/wsj/aa)

MerahPutih.com - Mahkamah Kerhormatan Dewan (MKD) memastikan akan bersikap netral dalam menangani aduan terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua MKD DPR, Habiburokhman saat merespon pelaporan kepada Waka DPR Aziz Syamsuddin.

"Pasti. Insyallah ya (akan netral)," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (30/4).

Baca Juga:

Azis Syamsuddin Kenal Penyidik KPK AKP Stepanus dari Ajudannya

Politikus Partai Gerindra ini menegaskan, tugas dari MKD adalah penegak dan keluhuran martabat dari anggota dewan. Sehingga setiap laporan yang masuk pastinya akan ditindaklanjuti.

"Tidak mungkin kami melaksanakan tugas di luar koridor itu," ujar Habiburokhman.

MKD sejauh ini baru saja menerima satu laporan terhadap Azis Syamsuddin. "Setahu saya sampai dengan kemarin baru satu," pungkasnya.

Penyidik KPK membawa barang bukti seusai penggeledahan ruang kerja Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (28/4). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dilaporkan oleh Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Azis dilaporkan ke MKD atas dugaan keterlibatan memfasilitasi pertemuan antara penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stephanus Robin Pattuju dengan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial.

Pelaporan terhadap Azis ke MKD DPR itu dilakukan Kurniawan pada Senin (26/4) siang. Kemudian Azis dianggapnya sudah mencampuri penegakan hukum lantaran memfasilitasi pertemuan.

Baca Juga:

Rawan Terjadi Pencemaran Nama Baik, KPK Diminta Pastikan "Nasib" Azis Syamsuddin

Apalagi penyidik maupun pegawai dan unsur di KPK dilarang melakukan pertemuan dengan pihak-pihak yang akan diperiksa atau terlibat dalam suatu kasus.

Pelaporan terhadap Azis ke MKD DPR itu dilakukan Kurniawan pada Senin (26/4) siang. Kemudian Azis dianggapnya sudah mencampuri penegakan hukum lantaran memfasilitasi pertemuan. (Pon)

#KPK #Azis Syamsuddin
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan