MK Sanggah Kecurigaan Bocornya Putusan Uji Materi Sistem Pemilu Ilustrasi - Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc/aa.

MerahPutih.com- Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (Jubir MK) Fajar Laksono membantah dugaan kebocoran informasi putusan perkara Nomor: 114/PUU-XX/2022 terkait gugatan terhadap sistem proporsional terbuka pada UU Pemilu.

“Dibahas saja belum,” ujar Fajar ketika dihubungi dari Jakarta, Senin.

Baca Juga:

SBY Sebut Perubahan Sistem Pemilu di Tengah Jalan akan Timbulkan Kekacauan Politik

Fajar menjelaskan bahwa berdasarkan sidang pada Selasa (23/5), para pihak akan menyerahkan kesimpulan kepada majelis hakim konstitusi paling lambat pada 31 Mei 2023 pukul 11.00 WIB.

Setelah itu, tutur Fajar, majelis hakim akan membahas dan mengambil keputusan atas perkara tersebut.

“Kalau putusan sudah siap, baru diagendakan sidang pengucapan putusan,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini, putusan perkara Nomor: 114/PUU-XX/2022 belum memasuki tahap pembahasan. Penegasan tersebut sekaligus membantah adanya kebocoran informasi putusan terkait sistem pemilu di Indonesia.

Sebelumnya, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana mengklaim mendapat informasi soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.

"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," kata Denny lewat cuitan di akun Twitternya @dennyindranaya, Minggu.

Baca Juga:

Denny Indrayana Dapat Kabar MK Putuskan Sistem Pemilu Tertutup

Dalam cuitannya, Denny juga sempat menyinggung soal sumbernya di Mahkamah Konstitusi. Meski tidak menjawab dengan gamblang, Denny memastikan sumbernya bukan hakim konstitusi.

"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi," ujarnya.

Sementara itu, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima permohonan uji materi (judicial review) terhadap Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka yang didaftarkan dengan nomor registrasi perkara 114/PUU-XX/2022 pada 14 November 2022.

Keenam orang yang menjadi Pemohon ialah Demas Brian Wicaksono (Pemohon I), Yuwono Pintadi (Pemohon II), Fahrurrozi (Pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (Pemohon IV), Riyanto (Pemohon V), dan Nono Marijono (Pemohon VI).

Sebanyak delapan dari sembilan fraksi partai politik di DPR RI pun menyatakan menolak sistem pemilu proporsional tertutup yakni Fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PAN, PKB, PPP, dan PKS. Hanya satu fraksi yang menginginkan sistem pemilu proporsional tertutup, yakni PDI Perjuangan. (*)

Baca Juga:

KPU RI Ungkap Desain Surat Suara Masih Ikuti Sistem Pemilu Terbuka

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Kaisar Naruhito untuk Pertama Kalinya Akan Berkunjung ke Indonesia
Indonesia
Kaisar Naruhito untuk Pertama Kalinya Akan Berkunjung ke Indonesia

Kaisar Jepang Naruhito akan mengunjungi Indonesia pada 17-23 Juni 2023.

Sikapi Konflik Gaza, Prabowo Tawarkan Korban Warga Palestina Dirawat di RS Indonesia
Indonesia
Sikapi Konflik Gaza, Prabowo Tawarkan Korban Warga Palestina Dirawat di RS Indonesia

Prabowo meminta segera adanya gencatan senjata agar tidak terus menimbulkan korban.

Demokrat Tak Setuju NasDem Soal Pengumuman Cawapres Anies di Menit-Menit Akhir
Indonesia
Demokrat Tak Setuju NasDem Soal Pengumuman Cawapres Anies di Menit-Menit Akhir

Menurut Demokrat figur cawapres Anies harus segera diumumkan ke publik.

Pengadilan Negeri Jaksel Pastikan Perpanjangan Penahanan Ferdy Sambo Cs
Indonesia
Pengadilan Negeri Jaksel Pastikan Perpanjangan Penahanan Ferdy Sambo Cs

Seluruh terdakwa perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat dipastikan tidak akan bebas usai masa penahanannya yang habis pada 9 Januari 2023.

DPR Sebut Suasana Politik Jadi Tidak Kondusif Jika MK Putuskan Ubah Pemilu Jadi Tertutup
Indonesia
DPR Sebut Suasana Politik Jadi Tidak Kondusif Jika MK Putuskan Ubah Pemilu Jadi Tertutup

kemungkinan situasi politik yang tak kondusif seperti yang ditakuti oleh Presiden RI Ke-VI sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bisa saja terjadi.

[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berhasil Coret Israel dari Piala Dunia U-20
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berhasil Coret Israel dari Piala Dunia U-20

Beredar unggahan video youtube yang mengklaim bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) berhasil membuat FIFA mencoret Israel dari Piala Dunia U-20.

PDIP Sebut Prabowo Sedang Bermanuver Dekati Parpol Pendukung Ganjar
Indonesia
PDIP Sebut Prabowo Sedang Bermanuver Dekati Parpol Pendukung Ganjar

Wasekjen PDIP Utut Adianto mengatakan, Prabowo tengah bermanuver dengan mendekati parpol yang sebelumnya menyatakan dukungan ke Ganjar

Pemprov DKI Siapkan Semua GOR untuk Tempat Logistik Pemilu 2024
Indonesia
Pemprov DKI Siapkan Semua GOR untuk Tempat Logistik Pemilu 2024

"Iya semua GOR, kecuali GOR yang ada revitalisasi," tutur Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta Andri Yansyah, Selasa (10/10).

Firli Bahuri Kini Diperlakukan sebagai Tamu KPK
Indonesia
Firli Bahuri Kini Diperlakukan sebagai Tamu KPK

Firli Bahuri kini hanya diperlakukan sebagai tamu jika datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

[HOAKS atau FAKTA]: Air Kelapa Bisa Sembuhkan Perokok Berat
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Air Kelapa Bisa Sembuhkan Perokok Berat

Beredar sebuah video di media sosial Facebook yang berisi tips cara membersihkan lendir kotoran di dalam tubuh dengan air kelapa yang dibakar untuk menyembuhkan perokok berat.