MK: Parpol Bisa Dibubarkan jika Terbukti Lakukan Politik Uang Ilustrasi Pemilu 2024. ANTARA/ilustrator/Kliwon

MerahPutih.com - Mahkamah Konstitusi (MK) mewanti-wanti agar partai politik (parpol) tidak melakukan politik uang jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

MK mengungkapkan, ada tiga langkah untuk mencegah politik uang termasuk membubarkan parpol peserta pemilu, yang terbukti melakukan politik uang. Hal itu mengingat potensi politik uang terbuka kemungkinan terjadi dalam sistem pemilu proporsional terbuka atau tertutup.

"Untuk menghilangkan atau setidak-tidaknya meminimalkan terjadinya praktik politik uang dalam penyelenggaraan pemilihan umum, seharusnya dilakukan tiga langkah konkret secara simultan," kata hakim MK Saldi Isra saat membacakan putusan soal sistem pemilu di Gedung MK, Jakarta, Rabu (15/6).

Baca Juga:

Cak Imin Lega Setelah Putusan MK Soal Sistem Pemilu

Langkah pertama, kata Saldi Isra adalah penegakan hukum yang harus benar-benar dilaksanakan terhadap setiap pelanggaran khususnya pelanggaran yang berkenaan dengan politik uang.

Saldi menegaskan, penegakan hukum tidak boleh membeda-bedakan latar belakang baik penyelenggara maupun peserta pemilihan umum. Untuk calon anggota DPR, DPRD yang terbukti terlibat praktik politik uang harus dibatalkan sebagai calon dan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Bahkan untuk efek jera, partai politik yang terbukti membiarkan berkembangnya praktik politik uang dapat dijadikan alasan oleh pemerintah untuk mengajukan permohonan pembubaran partai politik yang bersangkutan," tegas dia.

Langkah kedua untuk meminimalkan politik uang, kata Saldi, adalah parpol dan para calon anggota DPR, DPRD harus memperbaiki dan meningkatkan komitmen untuk menjauhi dan bahkan sama sekali tidak menggunakan dan terjebak dalam praktik politik uang pada setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.

Baca Juga:

Respons PDIP setelah MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Terbuka

Sementara langkah ketiga, masyarakat perlu diberikan kesadaran dan pendidikan politik untuk tidak menerima dan mentolerir praktik politik uang, karena jelas-jelas merusak prinsip-prinsip pemilihan umum demokratis.

"Peningkatan kesadaran yang dimaksud tidak saja menjadi tanggung jawab pemerintah dan negara serta penyelenggara pemilihan umum. Namun juga tanggung jawab kolektif parpol, civil society, dan pemilih," ujarnya.

MK menilai, sistem pemilu apa pun selalu terdapat peluang terjadinya politik uang. Dia mencontohkan, dalam sistem proporsional tertutup, praktik politik uang sangat mungkin terjadi di antara elite partai dengan para calon anggota legislatif. Hal ini dilakukan untuk merebut nomor urut calon sehingga memiliki peluang besar untuk terpilih sebagai anggota legislatif.

"Dengan kata lain pembelian nomor urut calon DPR, DPRD atau jual beli kandidasi dan nomor urut, juga merupakan salah satu bentuk praktik politik uang yang juga potensial terjadi dalam sistem proporsional dengan daftar tertutup," tutup Said. (Pon)

Baca Juga:

Soal Putusan MK Sistem Pemilu Tetap Terbuka, Puan: DPR Taat Konstitusi

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
MAKI Resmi Laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK karena tak Patuh LHKPN
Indonesia
MAKI Resmi Laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK karena tak Patuh LHKPN

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menuturkan laporan secara daring tersebut resmi dilayangkan oleh MAKI melalui email Dewas KPK.

[HOAKS atau FAKTA]: Kaesang Tolak Tawaran Gabung Partai Demokrat
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Kaesang Tolak Tawaran Gabung Partai Demokrat

Sebuah akun Facebook “Doa Ibu” memposting video penolakan Kasang terhadap Demokrat.

Pj Heru Minta Anak Buahnya Siap Siaga Hadapi Musim Hujan
Indonesia
Pj Heru Minta Anak Buahnya Siap Siaga Hadapi Musim Hujan

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta jajarannya untuk selalu waspada dalam menghadapi musim hujan.

Tercatat, 5.182 Warga Palestina Tewas dalam Agresi Israel Sejak 7 Oktober Lalu
Indonesia
Tercatat, 5.182 Warga Palestina Tewas dalam Agresi Israel Sejak 7 Oktober Lalu

Sebanyak 5.182 warga Palestina baik di Jalur Gaza maupun di Tepi Barat tewas dalam agresi pendudukan Israel yang berlangsung sejak 7 Oktober 2023, demikian menurut sejumlah sumber medis.

Cak Imin Bakal Temui Airlangga, Prabowo Bahas Kemungkinan Golkar Gabung Koalisi
Indonesia
Cak Imin Bakal Temui Airlangga, Prabowo Bahas Kemungkinan Golkar Gabung Koalisi

Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya membuka peluang partai lain untuk ikut bergabung.

Pj DKI 1 Tetap Pakai Kijang Ketimbang Jeep untuk Mobil Dinas
Indonesia
Pj DKI 1 Tetap Pakai Kijang Ketimbang Jeep untuk Mobil Dinas

Pemerintah DKI Jakarta pada APBD 2023 melakukan pengadaan kendaraan dinas operasional gubernur berupa mobil jenis jeep.

PMI Kirim Bantuan Peralatan Medis ke Gaza
Indonesia
PMI Kirim Bantuan Peralatan Medis ke Gaza

PMI mengirimkan peralatan medis senilai Rp 2,9 miliar yang bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri RI.

8 Orang Dinyatakan Hilang Akibat Kebakaran Terminal Plumpang
Indonesia
8 Orang Dinyatakan Hilang Akibat Kebakaran Terminal Plumpang

Lokasi peristiwa kebakaran merupakan pemukiman padat penduduk yang berpotensi menimbulkan korban cukup banyak.

Jalan Pencak Silat Agar Masuk Cabor Olimpiade
Olahraga
Jalan Pencak Silat Agar Masuk Cabor Olimpiade

Promosi pencak silat ke berbagai negara juga akan terus digalakkan. Saat ini tercatat terdapat komunitas, perguruan dan festival pencak silat di 52 negara di dunia.

Mahasiswa IPB Korban Kebakaran Lab Meninggal
Indonesia
Mahasiswa IPB Korban Kebakaran Lab Meninggal

Laila Atika Sari dinyatakan meninggal dunia setelah mengalami luka bakar akibat terjebak dalam ruang laboratorium yang terbakar sekitar pukul 16.00 WIB.