ES krim jadi sesuatu yang viral di negeri ini belakangan. Terlebih ketika gerai es krim Mixue sukses menjadikan maskot boneka salju milik mereka sebagai ‘malaikat pengisi ruko kosong’. Bukan tanpa alasan. Julukan itu didapat karena gerai si es krim viral ini muncul di berbagai tempat, bahkan dalam jarak yang cukup dekat. Tampaknya, gerai Mixue akan terus bertambah di masa depan, terlebih setelah es krim ini menerima sertifikat halal dari MUI.
“Kabar gembira untuk semua Mixue Lovers di Indonesia. Yay, Mixue sudah mendapatkan sertifikat halal untuk seluruh outlet Mixue yang ada di Indonesia,” ujar pihak perusahaan dalam media sosial resmi @mixueindonesia. Sebelumnya, status kehalalan es krim dan minuman dari Mixue dipertanyakan.
BACA JUGA:
Pertama Ngantor Tanpa Masker, Gibran Berkalung Tumbler Mixue
Ketetapan halal produk Mixue Ice Cream & Tea diterbitkan MUI setelah Komisi Fatwa melaksanakan sidang produk halal pada Rabu, 15 Februari. Seperti dilansir Mui.or.id, MUI mengeluarkan Ketetapan Halal setelah menelaah dan mengkaji laporan audit kehalalan yang disampaikan pimpinan Lembaga Pemeriksaan Halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetika (LPH LPPOM MUI).
View this post on Instagram
Melalui media sosialnya, Mixue Indonesia juga mengucapkan terima kasih kepada LPPoM MUI atas arahan dan bantuan mereka selama proses sertifikasi halal serta berterima kasih kepada BPJPH atas panduannya dalam proses sertifikasi Mixue. "Dan tentunya terakhir tidak lupa kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya untuk doa dan dukungan setiap Mixue Lovers di Indonesia juga, hingga akhirnya dapat terbit sertifikat halal Mixue,” imbuh mereka.
Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh menyampaikan produk Mixue telah sesuai produk halal dan bahannya berasal dari produk yang suci serta prosesnya terjamin.
BACA JUGA:
Ketetapan Halal dari MUI terhadap Mixue telah meliputi seluruh outlet dan menu. Mixue telah melewati standar baru yang ditetapkan MUI tentang produk makanan dan minuman yang memiliki cabang dengan berbagai menu. Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda mengapresiasi Mixue Ice Cream & Tea karena telah mengupayakan proses sertifikasi halal pada semua produk. “Sebelumnya, proses pemeriksaan halal terhadap Mixue membutuhkan konfirmasi ulang karena ada salah satu bahan yang harus ditelusuri, yaitu bahan flavour yang berasal dari Tiongkok,” ujarnya seperti dilansir MUI Digital.

Setelah kehalalan produknya diragukan, Kini Mixue, melalui kanal media sosial @mixueindonesia, menjadi ramai. Banyak warganet yang menyampaikan sindiran kepada pihak yang mempertanyakan kehalalan produk Mixue. “Noh udah halal, yang kemarin koar-koar beli kagak nih?,” ujar salah seorang pengguna media sosial Instagram.(vca)
BACA JUGA:
Orlando Ice Cream, Es Krim Tertua di Surabaya yang Bertahan dengan Gerobak Sepeda