Misi Dekolonisasi RKUHP Segera Tuntas Rapat kerja bersama Komisi III DPR dengan Kementerian Hukum dan HAM di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/11/2022). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp

MerahPutih.com - Rabu (9/11), Komisi III DPR RI menerima draf atau naskah Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Hukum Pidana (RUU KUHP) versi 9 November hasil dialog publik dan sosialisasi dalam rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.

Komisi III DPR RI bersama pemerintah yang diwakili Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Hukum Pidana (RKUHP) dilanjutkan pada pembahasan selanjutnya untuk disahkan menjadi undang-undang pada sidang paripurna DPR RI terdekat.

Baca Juga:

DPR akan Segera Mengesahkan RKUHP Menjadi UU di Sidang Paripurna

Seluruh fraksi di Komisi III DPR menyampaikan pandangan mini-fraksinya pada (24/11). Dari sembilan fraksi; tiga fraksi setuju dengan catatan, yaitu Fraksi PPP, Fraksi NasDem dan Fraksi Partai Golkar. Kemudian yang lainnya setuju dan satu Fraksi PKS ikut keputusan forum.

Adies mengatakan, dalam pembahasan sejumlah pasal krusial RKUHP, pemerintah mengakomodasi sebagian besar keinginan dan masukan-masukan, baik dari masyarakat, akademisi maupun Komisi III DPR.

"Jadi, ada beberapa yang didrop, ada beberapa yang dihilangkan, ada beberapa yang disempurnakan," katanya.

Ia mengakui, ada beberapa masyarakat yang belum terpuaskan. Namun, Komisi II menegaskan, untuk menuju kesempurnaan sangat susah.

"Menurut kami inilah RUU KUHP yang terbaik, yang ditunggu-tunggu dan tidak membuat susah masyarakat daripada RUU kita yang lama. Paling tidak kolonialisasinya sudah dihilangkan atau dihapus,” katanya.

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej menyebut, dengan pengesahan RKUHP menjadi undang-undang maka diharapkan dapat menjadi peletak dasar bangunan sistem hukum pidana nasional Indonesia, serta sebagai perwujudan dari keinginan untuk mewujudkan misi dekolonisasi RKUHP maupun peninggalan warisan kolonial.

"Demokratisasi hukum pidana, konsolidasi hukum pidana, adaptasi dan harmonisasi terhadap berbagai perkembangan hukum yang terjadi, baik sebagai akibat perkembangan di bidang hukum pidana maupun perkembangan nilai-nilai standar serta norma yang hidup, perkembangan dalam kehidupan masyarakat hukum Indonesia dan sebagai refleksi kedaulatan nasional yang bertanggung jawab," ujarnya.

Sebelum keputusan dibuat, Komisi III DPR RI bersama pemerintah juga terlebih dahulu membahas 23 daftar inventaris masalah (DIM) yang diajukan oleh fraksi-fraksi terkait sejumlah pasal krusial dalam RKUHP.

"Mengapa pembahasan bisa begitu cepat hari ini karena pada hakikatnya apa yang diusulkan oleh dewan, kita setujui, pemerintah setujui sehingga pembahasan tadi sangat cepat dan bisa masuk pada persetujuan tingkat pertama," kata Eddy. (Pon)

Baca Juga:

DPR Targetkan RKUHP Rampung Akhir 2022

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Pemerintah Siapkan Mitigasi Jemaah Haji Hilang Ingatan
Berita
Pemerintah Siapkan Mitigasi Jemaah Haji Hilang Ingatan

PKP3JH memberikan saran mitigasi atau upaya pencegahan berupa langkah yang dapat diambil untuk menghindari hilang ingatan selama perjalanan haji.

Kecelakaan di Tol Solo-Ngawi, 3 Orang Tewas dan 10 Luka
Indonesia
Kecelakaan di Tol Solo-Ngawi, 3 Orang Tewas dan 10 Luka

Kejadian tersebut menewaskan tiga orang dan 10 orang mengalami luka.

Pemkot Bandung Lakukan Pendataan Pendatang
Indonesia
Pemkot Bandung Lakukan Pendataan Pendatang

Pemerintah kota tidak melarang atau membatasi pendatang memasuki wilayah Kota Bandung.

Peringatan HPN, Mabes Polri Janji Lindungi dan Tak Batasi Kemerdekaan Pers
Indonesia
Peringatan HPN, Mabes Polri Janji Lindungi dan Tak Batasi Kemerdekaan Pers

Mabes Polri bersama Dewan Pers menggelar sosialisasi peran kerjasama dalam rangka perlindungan kemerdekaan pers pada momentum Hari Pers Nasional (HPN) 2023, Selasa (7/2).

Penyuap Lukas Enembe Dapat 3 Proyek Puluhan Miliar di Papua
Indonesia
Penyuap Lukas Enembe Dapat 3 Proyek Puluhan Miliar di Papua

Rijatono Lakka diduga menyuap Gubernur Papua Lukas Enembe agar perusahaannya mendapatkan sejumlah proyek di Bumi Cenderawasih.

Mantan Wali Kota Blitar Ditangkap atas Kasus Perampokan di Rumah Dinas Penerusnya
Indonesia
Mantan Wali Kota Blitar Ditangkap atas Kasus Perampokan di Rumah Dinas Penerusnya

Polisi menangkap mantan Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar karena diduga terlibat dalam aksi perampokan itu.

2 Orang Tewas dalam Kecelakaan Uji Coba Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Indonesia
2 Orang Tewas dalam Kecelakaan Uji Coba Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) memakan korban. Terdapat dua korban tewas dan lima korban luka berat dalam kecelakaan kereta teknis Kereta Cepat Jakarta Bandung. Insiden kecelakaan terjadi pada Minggu (18/12) sore.

Tok! MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Terbuka
Indonesia
Tok! MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Terbuka

Dengan putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 tersebut, maka pemilu tetap memakai sistem proporsional terbuka.

MK Tolak Gugatan Masa Jabatan Ketum Parpol Dibatasi 10 Tahun
Indonesia
MK Tolak Gugatan Masa Jabatan Ketum Parpol Dibatasi 10 Tahun

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik (UU Parpol) terkait masa jabatan ketua umum partai politik (parpol) dibatasi menjadi sepuluh tahun atau dua periode.

16 Ribu ASN Akan Ditempatkan di IKN
Indonesia
16 Ribu ASN Akan Ditempatkan di IKN

Pemerintah mempunyai persiapan secara khusus, termasuk sudah dilakukan penilaian (asesmen), berapa yang akan pindah ke IKN dan siapa saja.