Misbakhun Nilai Presiden Jokowi Gigih Dorong Pemuda Tekuni UMKM

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 16 Agustus 2018
Misbakhun Nilai Presiden Jokowi Gigih Dorong Pemuda Tekuni UMKM
M Misbakhun dalma sebuah diskusi di Warung Daun, Jakarta (Foto: antaranews)

MerahPutih.com - Politisi Partai Golkar, Mukhammad Misbakhun melihat Presiden Joko Widodo cukup gigih mendorong para pemuda untuk menekuni usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) agar berkembang.

"Kegigihan Presiden Jokowi mendorong para pemuda meristis UMKM, menunjukkan keberpihakannya kepada kaum muda," kata Misbakhun saat menjadi pembicara pada seminar "Memilih Pemimpin Masa Depan Pro Ekonomi Rakyat", di Jakarta

Menurut dia, sebagaimana dilansir Antara, wujud konkret kepedulian Presiden Jokowi mendorong pemuda merintis usaha, adalah dengan membentuk Badan Ekonomi Kreatif (Berkaf).

Lembaga Berkaf, kata dia, pertama kali dibentuk pada pemerintahan Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi. Foto: Biro Pers

Anggota Komisi XI DPR RI ini mengemukakan, pemerintahan saat ini terus memaksimalkan potensi para pemuda, dengan memberikan ruang seluas-luasnya bagi pemuda untuk mengembangkan diri di bidang usaha, termasuk ekonomi kreatif.

"Bagaimana mereka memperoleh investor, mempromosikan ide dan gagasan agar menarik dari pihak yang berkepentingan," tuturnya. Dalam catatan Misbakhun, hal yang menarik saat ini adalah kebijakan Pemerintah memberi kelonggaran kepada pelaku usaha kecil menengah, khususnya soal kredit usaha rakyat (KUR).

Kemudahan pada akses permodalan ini, kata dia, untuk memperbanyak pertumbuhan pelaku UMKM.

"Di Indonesia saat ini ada sekitar 59 juta pelaku usaha kecil dan menengah, sedangkan pelaku usaha menengah ke atas tidak lebih dari dua juta," ujarnya.

Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu menambahkan, kendala bagi pelaku UMKM adalah permodalan, sehingga Presiden Jokowi membuat kebijakan yang berpihak pada UMKM.

M Misbakhun
Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun (Foto: fraksigolkar.or.id)

"Akses terhadap KUR dipermudah. Biaya KUR juga lebih murah. Pemerintah menyadari bahwa pelaku UMKM membutuhkan keberpihakan negara. Dengan pertimbangan tersebut, Pemerintah kemudian membuat kebijakan berkesinambungan bagi semua kepentingan," katanya.

Keberpihakan Pemerintah kepada pelaku UMKM, kata dia, juga dilengkapi dengan program amnesti pajak.

Bahkan, Presiden Jokowi pada Juni 2018 melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018, telah memangkas tarif pajak penghasilan (PPh) final bagi pelaku UMKM dari 1 persen menjadi 0,5 persen.

"Ini semua untuk memberikan relaksasi bagi pengusaha kecil dan menjadi kebijakan altrnatif pemerintah," katanya. (*)

#M. Misbakhun #Presiden Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan