Miris, Masih Banyak Masyarakat Belum Paham dan Taati PSBB

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 23 April 2020
Miris, Masih Banyak Masyarakat Belum Paham dan Taati PSBB
Polisi melakukan pengawasan kendaraan saat operasi pengawasan kendaraan di perbatasan DIY - Magelang, ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/foc.

MerahPutih.com - Mabes Polri mengakui masih banyak masyarakat yang belum memahami sepenuhnya pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebagai cara memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Kadiv Humas Polri Irjen Mochammad Iqbal mengatakan, hal ini terbukti dari masih tingginya tingkat pelanggaran terhadap pelaksanaan PSBB yang telah diberlakukan di sejumlah daerah.

Baca Juga:

Besok Jumat Awal Puasa Ramadan

"PSBB telah dijadikan kebijakan, namun masih banyak yang belum sadar sepenuhnya bagaimana cara memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” Iqbal, dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (23/4).

Ia mengingatkan, upaya TNI-Polri bersama pemerintah untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 tidak akan optimal apabila tidak dibantu oleh masyarakat.

Menurut Mohammad Iqbal, diperlukan kedisiplinan persatuan melaksanakan kebijakan pemerintah, mulai dari mengikuti imbauan-imbauan pemerintah dan ikut serta dalam memelihara kondisi saat ini agar semakin kondusif.

“Mari kita bergotong royong untuk saling mendukung kebijakan saat ini, mudah-mudah ketenangan dan kesabaran kita saat ini akan menjadi berkah bagi kita dan bagi bangsa ini,” ucap Iqbal.

Petugas Pos Cek Poin Kalimalang, Jakarta Timur, mengecek alamat pengendara motor pada alamat KTP. (ANTARA/HO-Polrestro Jaktim).
Petugas Pos Cek Poin Kalimalang, Jakarta Timur, mengecek alamat pengendara motor pada alamat KTP. (ANTARA/HO-Polrestro Jaktim)

Hal Senada juga disampaikan dengan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono.

Dalam paparannya pada seminar itu, pihaknya menyoroti maraknya penyebaran berita COVID-19 yang justru membuat masyarakat merasa sedih dan panik.

Ia mengingatkan kondisi ini bisa berdampak pada merosotnya imunitas masyarakat dalam menghadapi pandemi COVID-19.

"Jangan sampai masyarakat itu ketakutan melihat informasi-informasi, infonya itu yang sedih, jangan. Bagaimana kematian, itu yang ditampilkan, bukan seperti itu,” kata Argo.

Baca Juga:

Hari Terakhir PSBB, Pemprov DKI Salurkan 84.838 Paket Sembako ke Warga Miskin

Staf Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengingatkan perlunya orang-orang yang berwenang memberikan pernyataan dan berkomunikasi dengan para pemangku kepentingan terutama media massa terkait penyebaran wabah COVID-19.

“Keengganan untuk berkomunikasi dengan pemangku kepentingan akan menimbulkan kesan bahwa negara tertutup, berusaha menyembunyikan sesuatu atau tidak mempu menangani krisis,” ujarnya. (Knu)

Baca Juga:

Tanpa Peran Masyarakat, Larangan Mudik Pemerintah Tak Berarti Apa-apa

#Virus Corona #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan