Minyak Goreng Subsidi Mulai Langka dan Harga Melebihi HET Minyak Goreng Subsidi. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Pemerintah diminta segera mengambil langkah tegas untuk menindak minyak goreng subsidi merek Minyak Kita yang semakin langka dan melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).

"Minyak goreng merupakan kebutuhan pokok masyarakat Indonesia. Saat ini minyak goreng subsidi di lapangan sudah mengalami kelangkaan. Kalaupun ada itupun harganya sudah tidak sesuai HET, bahkan jauh dari batas HET, " kata Ketua Bidang Penguatan Usaha dan Investasi Dewan Pengurus Pusat (DPP) Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Ahmad Choirul Furqon.

Baca Juga:

Pemerintah Siapkan Suplai Minyak Goreng 450 Ribu Ton Hadapi Ramadan

Ahmad menyampaikan, di sejumlah daerah seperti DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur harganya sudah mencapai Rp 16.000 dari HET Rp 14.000 per liter. Kejadian tersebut, sebutnya, tentu sangat disayangkan mengingat 2 bulan menjelang Ramadan.

"Kami mendapat keluhan dari banyak pedagang pasar di berbagai wilayah. Seperti di sejumlah pasar, harga minyak goreng subsidi ini sudah mencapai Rp 16.000, tentu ini sangat merugikan banyak pihak," ujarnya.

IKAPPI berharap Pemerintah segara mengurai kondisi tersebut dan jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang sengaja membuat harga minyak goreng ini tidak stabil.

"Jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang sengaja membuat harga minyak goreng yang harusnya hak rakyat kecil malah bergejolak," ucapnya.

Selain itu, produsen, Kementerian Perdagangan dan BUMN sebagai distributor resmi pemerintah memiliki tanggung jawab agar minyak goreng subsidi kembali stabil baik pasokan maupun harga.

"Banyak pihak yang memiliki tanggung jawab agar kondisi ini stabil kembali, seperti Produsen, Kementerian Perdagangan, dan BUMN sebagai distributor barang," tutur dia.

Minyak Kita sengaja dijual dengan HET Rp 14.000 per liter atau sama dengan HET minyak goreng curah yang bertujuan untuk memberikan alternatif bagi para pelaku usaha dalam mendistribusikan minyak goreng untuk pemenuhan kebutuhan pasar dalam negeri.

Ketetapan tersebut tertuang pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 41 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Minyak Goreng Kemasan Rakyat yang berlaku mulai 8 Juli 2022.

Baca Juga:

Ahli Sebut Distribusi jadi Masalah Utama Kelangkaan Minyak Goreng

Penulis : Asropih Asropih
LAINNYA DARI MERAH PUTIH
46 Jemaah Calon Haji Dideportasi, Legislator Minta Kemenag Tingkatkan Edukasi
Indonesia
46 Jemaah Calon Haji Dideportasi, Legislator Minta Kemenag Tingkatkan Edukasi

Kasus deportasi calon jemaah haji harus menjadi pelajaran bagi masyarakat Indonesia yang ingin berhaji agar betul-betul menggunakan travel yang sesuai dengan aturan.

Mahasiswa Kembali Demo Kenaikan BBM, Ajukan 5 Tuntutan untuk Pemerintah
Indonesia
Mahasiswa Kembali Demo Kenaikan BBM, Ajukan 5 Tuntutan untuk Pemerintah

Aksi massa untuk menyampaikan pendapatnya kembali bergulir. Kali ini, Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berunjuk rasa.

Alasan PDIP Masukkan Nama Gibran di Bursa Pilgub DKI
Indonesia
Alasan PDIP Masukkan Nama Gibran di Bursa Pilgub DKI

Nama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka santer masuk dalam bursa calon gubernur (cagub) DKI Jakarta pada Pilgub 2024.

Amankan Piala AFF 2022 di SUGBK, Polisi tak Bawa Gas Air Mata dan Senpi
Olahraga
Amankan Piala AFF 2022 di SUGBK, Polisi tak Bawa Gas Air Mata dan Senpi

Listyo memastikan polisi tidak membawa gas air mata dan senjata api saat melakukan mengamankan pertandingan Piala AFF di SUGBK.

AHY Harap Masyarakat Papua Terima Proses Hukum Lukas Enembe
Indonesia
AHY Harap Masyarakat Papua Terima Proses Hukum Lukas Enembe

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono berharap masyarakat Papua menerima proses hukum yang dijalani Gubernur Lukas Enembe.

Kakorlantas Imbau Masyarakat Taat Bayar Pajak Kendaraan
Indonesia
Kakorlantas Imbau Masyarakat Taat Bayar Pajak Kendaraan

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi mengajak masyarakat Indonesia untuk taat membayar pajak kendaraan.

Sekjen PBB Apresiasi Keketuaan G20 Indonesia di Tengah Situasi Sulit
Indonesia
Sekjen PBB Apresiasi Keketuaan G20 Indonesia di Tengah Situasi Sulit

Persatuan Bangsa-Bangsa mengapresiasi keketuaan G20 Indonesia yang berlangsung dalam kondisi yang cukup rumit melanda dunia belakangan ini.

Pj Heru Kaji Usulan Relokasi Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang ke Wisma Atlet
Indonesia
Pj Heru Kaji Usulan Relokasi Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang ke Wisma Atlet

Pemerintah sedang mencari solusi penempatan masyarakat korban kebakaran Depo BBM Pertamina Plumpang di Jakarta Utara.

Komisi Yudisial Pastikan Pantau Sidang Ferdy Sambo
Indonesia
Komisi Yudisial Pastikan Pantau Sidang Ferdy Sambo

Kejagung menyatakan berkas penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana dan obstruction of justice tersebut telah dinyatakan lengkap atau P-21.

Prabowo Teratas, Anies Geser Posisi Ganjar di Peringkat Ke-2 Survei Pilpres 2024
Indonesia
Prabowo Teratas, Anies Geser Posisi Ganjar di Peringkat Ke-2 Survei Pilpres 2024

Hasil survei Indonesia Political Opinion (IPO) menempatkan Prabowo Subianto berada di urutan teratas.