Minyak Goreng di Toko Kosong, Pemerintah Ingatkan Pengusaha

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 Februari 2022
 Minyak Goreng di Toko Kosong, Pemerintah Ingatkan Pengusaha
Minyak Goreng. (Foto: MP/ Dicke Prasetia)

MerahPutih.com - Pemerintah meminta distributor dan peritel mematuhi dan mendukung sepenuhnya suplai minyak goreng dengan kualifikasi dan harga yang ditetapkan.

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menegaskan, distributor maupun peritel sangat penting dalam mengawal program satu harga minyak goreng karena jangkauan pemasaran mereka hingga desa-desa dan seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga:

Pedagang Mengaku Rugi Jual Minyak Goreng Sesuai Ketentuan Pemerintah

Ia mengajak Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo) mengadakan pasar murah untuk mendorong sinergi semua stakeholder dalam kebijakan soal minyak goreng.

"Intinya adalah dorongan agar setiap stakeholder bersinergi dan berkolaborasi sehingga seluruh masyarakat diuntungkan," kata Wamendag.

Jerry menyatakan, apresiasi kepada Aprindo yang menggerakkan seluruh anggota dan seluruh resource untuk mendukung pemerintah, seperti pasar murah. Kegiatan pasar murah juga memberikan edukasi agar berbelanja dan membeli minyak goreng dengan bijaksana.

"Pemerintah menjamin ketersediaan minyak goreng. Jadi saya berharap fenomena habisnya minyak goreng di berbagai toko peritel tidak terjadi lagi," katanya.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah sepenuhnya menjamin ketersediaan bahan pokok dan kestabilan harganya agar tingkat kesejahteraan masyarakat bisa terus ditingkatkan, khususnya minyak goreng,.

Ia menegaskan, fenomena kenaikan harganya akhir-akhir ini diharapkan tidak mengganggu konsumsi masyarakat.

Minyak Goreng kemasan. (Foto:Dicke Prasetia)
Minyak Goreng kemasan. (Foto:Dicke Prasetia)

"Jadi semua pihak diuntungkan. Para pengusaha, pekerja, pedagang dan semua pihak yang terlibat dalam industri minyak goreng diuntungkan dengan harga yang bagus, sementara masyarakat tidak terganggu suplainya dan harganya juga tetap terjangkau," katanya.

Tercatat, kebutuhan migor nasional diperkirakan sebesar 5,7 juta kilo liter pada 2022. Untuk kebutuhan rumah tangga diperkirakan sebesar 3,9 juta kilo liter, terdiri atas 1,2 juta kilo liter kemasan premium, 231 ribu kilo liter kemasan sederhana, dan 2,4 juta kilo liter curah. Sedangkan, untuk kebutuhan industri adalah sebesar 1,8 juta kilo liter.

Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan (SP2KP) rata-rata harga minyak kelapa sawit (CPO) dunia hingga Januari 2022, mencapai Rp 13.240/liter. Harga tersebut naik 77,34 persen dibanding Januari 2021. Kenaikan ini mengerek harga minyak goreng di dalam negeri. (Asp)

Baca Juga:

Polri Peringatkan Peritel Tak Naikkan Harga Minyak Goreng Per 1 Februari

#Minyak Goreng #Harga Sembako #Sembako #Kemendag
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan