MerahPutih.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jika perekonomian Indonesia triwulan III-2020 terhadap triwulan III-2019 mengalami kontraksi atau minus 3,49 persen (y-on-y). Dengan pertumbuhan ini, secara resmi Indonesia mengalami resesi karena pada Triwulan II 2020, pertumbuhan turun 5,32 persem
Ekonomi Indonesia sampai dengan triwulan III-2020 mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 2,03 persen (c-to-c) dan berdasarkan besaran Produk Domestik Bruto (PDB) atas dasar harga berlaku triwulan III-2020 mencapai Rp3.894,7 triliun dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp2.720,6 triliun.
BPS menegaskan, ekonomi Indonesia triwulan III-2020 terhadap triwulan sebelumnya meningkat sebesar 5,05 persen (q-to-q). Dari sisi produksi, pertumbuhan tertinggi pada Lapangan Usaha Transportasi dan Pergudangan sebesar 24,28 persen. Dari sisi pengeluaran, pertumbuhan tertinggi dicapai oleh Komponen Pengeluaran Konsumsi Pemerintah (PK-P) yang tumbuh sebesar 16,93 persen.
Baca Juga:
9,7 Juta Orang Nganggur dan Yang Bekerja Rata-rata Cuma Bergaji Rp2,7 Juta
Dari sisi produksi, Lapangan Usaha Transportasi dan Pergudangan mengalami kontraksi pertumbuhan terdalam sebesar 16,70 persen. Darisisi pengeluaran, Komponen Ekspor Barang dan Jasa mengalami kontraksi pertumbuhan terdalam sebesar 10,82 persen. Dari sisi produksi, kontraksi pertumbuhan terdalam terjadi pada Lapangan Usaha Transportasi dan Pergudangan sebesar 15,61 persen.
Sementara dari sisi pengeluaran hampir semua komponen terkontraksi, Komponen Ekspor Barang dan Jasa menjadi komponen dengan kontraksi terdalam sebesar 7,52 persen.
Sedangkan struktur ekonomi Indonesia secara spasial pada triwulan III-2020 didominasi oleh kelompok provinsi di Pulau Jawa sebesar 58,88 persen, dengan kinerja ekonomi yang mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 4,00 persen (y-on-y).

Kontraksi ekonomi triwulan III-2020 terjadi disemua pulau di Indonesia. Provinsi di Pulau Bali dan Nusa Tenggara mengalami kontraksi pertumbuhan terdalam sebesar 6,80 persen.
Sementara itu, kelompok provinsi lainnya yang mengalami kontraksi pertumbuhan antara lain Pulau Kalimantan sebesar 4,23 persen, Pulau Sumatera sebesar 2,22 persen, Pulau Maluku dan Papua sebesar 1,83 persen, serta Pulau Sulawesi sebesar 0,82 persen.
Pengamat ekonomi dari Center of Reform on Economic (Core) Indonesia Mohammad Faisal menilai, kontraksi ekonomi RI kuartal III-2020 yang mencapai 3,49 persen masih cukup dalam, padahal pada periode itu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah dilonggarkan.
“Saya tadinya berpikir kontraksi tidak sedalam itu walaupun sudah lebih baik dari kuartal II, tapi kuartal II anjlok karena pengetatan. Artinya potensi ke depan bisa jadi dalam beberapa kuartal, kita masih akan mengalami pertumbuhan yang kontraksi,” kata Mohammad Faisal dilansir Antara di Jakarta, Kamis (5/11).
Baca Juga:
UU Cipta Kerja Berpotensi Dibatalkan Mahkamah Konstitusi