Minta Rompi Oranye dari KPK, Masinton Pasaribu Bawa Pakaian Sekoper

Eddy FloEddy Flo - Senin, 04 September 2017
Minta Rompi Oranye dari KPK, Masinton Pasaribu Bawa Pakaian Sekoper
Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu membawa koper saat mendatangi KPK, Jakarta, Senin (4/9).(ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

MerahPutih.Com - Kecewa dengan pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo terkait legalitas Pansus Hak Angket KPK, Masinton Pasaribu yang juga wakil ketua Pansus mendatangi gedung lembaga antirasuah, Senin (4/9).

Kedatangan Anggota DPR dari PDIP itu tampak di luar kelaziman. Masinton menyambangi gedung KPK di Jakarta dengan membawa sebuah koper berisikan pakaian sekaligus meminta rompi oranye khas tahanan KPK.

"Sejak awal kami tegaskan seperti itu, maka saya datang kemari saya mau pertanggungjawabkan tuduhan itu dan saya mau minta rompi KPK. Saya minta saudara Agus turun ke mari bawa rompi KPK agar kita gelar keadilan ini secara terbuka, tidak boleh lagi ada horor menakut-nakuti, menggertak," tutur Masinton Pasaribu di Jakarta.

Menurut politikus PDIP itu, bukan kewenangan Agus Rahardjo untuk menafsirkan hal tersebut karena Pansus Hak Angket bekerja secara konstitusional dan berdasarkan Undang-Undang Dasar (UUD).

"Tidak boleh menafsirkan sembarangan siapa pun dia, penegakan hukum itu dilakukan untuk menciptakan keadilan bukan menciptakan kesemana-menaan apalagi menciptakan horor, ini bukan negara horor," kata anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Masinton menyatakan kedatangannya ke gedung KPK kali ini atas inisitiaf sendiri dan dirinya siap mempertanggung jawabkan semua aktivitas di Pansus terkait dengan pernyataan Agus tersebut.

"Saya tantang, keadilan ini harus kita gelar secara terbuka. Ini Komisi Pemberantasan Korupsi bukan "Komisi Pemfitnah Korupsi", berkali-kali mereka memfitnah bahkan saya dituduh menekan saudari Miryam S Haryani tanpa ada dasar dan sampai sekarang mereka tidak berani memutar rekaman itu secara utuh," ucap Masinton merujuk pada video pemeriksaan Miryam di KPK saat masih menjadi saksi kasus KTP-el itu.

Terkait kedatangannya ke KPK itu, Masinton juga sudah membawa satu koper yang berisi pakaian. Ia juga menyatakan dirinya siap ditahan.

"Sudah siap menginap kalau ditangkap, isinya pakaian," kata Masinton Pasaribu.

Sekitar satu jam di Gedung KPK, tapi tak ada petugas atau pegawai KPK yang meladeninya, Masinton Pasaribu memutuskan pulang.(*)

#Masinton Pasaribu #Pansus KPK #Ketua KPK #Agus Rahardjo
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Bagikan