Minta Perjalanan KRL Dihentikan, 5 Kepala Daerah Pancing Konflik Sosial

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 15 April 2020
Minta Perjalanan KRL Dihentikan, 5 Kepala Daerah Pancing Konflik Sosial
Stasiun Bogor Jawa Barat masih ramai dikunjungi pengguna KRL pada hari pertama penerapan PSBB, Rabu (15/4/2020) pagi. (ANTARA/M Fikri Setiawan)

Merahputih.com - Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah mengkritik rencana sejumlah kepala daerah meminta Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek dihentikan sementara.

Kebijakan ini berpotensi menimbulkan dampak pada persoalan sosial. Bahkan bisa terjadi konflik karena orang tak beraktivitas sehingga mereka tak dapat penghasilan.

Baca Juga

Wakil Wali Kota Bogor: Setop KRL atau PSBB Sia-sia

"Kalau KRL dihentikan pemerintah harus menjamin mereka yang terdampak," jelas Trubus kepada Merahputih.com di Jakarta, Rabu (15/4).

Kebijakan itu juga berpotensi menyusahkan masyarakat menengah dan bawah yang selama ini menggantungkan bekerja disana. Mengingat ada ratusan ribu penumpang selama PSBB diberlakukan.

"Kalau itu dihentikan otomatis masyarakat bawah dirugikan. Nanti tak bisa beraktivitas ekonomi jadi jadi tak jalan," beber dia.

VP Corporate Communication PT KCI Anne Purba (tengah) membagikan masker kepada penumpang di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Senin (3/2/2020). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
VP Corporate Communication PT KCI Anne Purba (tengah) membagikan masker kepada penumpang di Stasiun Tanah Abang, Jakarta, Senin (3/2/2020). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Trubus menambahkan, rencana tersebut juga bertentangan dengan aturan Permenkens No 9 Tahun 2020 Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dimana angkutan kereta merupakan salah satu prioritas yang diperbolehkan. "alau dihentikan kasyarakat bisa melakukan gugatan;" ungkap Trubus.

Baca Juga

Penegak Hukum di Jakarta Disarankan Tak Ikuti Permenhub Nomor 18

Trubus tak setuju jika kereta api dianggap satu-satunya sumber sebaram corona. "Itu bisa corona menyebar dimana saja bukan hanya di kereta. Bahkan pesawat dan bus antar provinsi juga bisa," jelas Trubus. (Knu)

#Kereta Rel Listrik (KRL) #Virus Corona #Pasien Corona #Penyakit Corona
Bagikan
Bagikan