Minta Pembayaran THR Ditunda, HIPMI: Bayar Gaji Saja Kita Kesulitan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 08 April 2020
Minta Pembayaran THR Ditunda, HIPMI: Bayar Gaji Saja Kita Kesulitan
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) Mardani H. Maming. Foto: HIPMI

MerahPutih.com - Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) Mardani H Maming meminta penundaan pembayaran tunjangan Hari Raya (THR) karena banyak pelaku usaha terdampak akibat pendemi COVID-19.

"Mungkin ada jalan keluar juga bagaimana peraturan yang diaplilkasikan adalah perusahaan dan karyawan bisa berdiskusi secara internal dan negosiasi antara pengusaha dan karyawan itu sendiri," kata Maming dalam keterangannya, Rabu (8/4).

Baca Juga

Pemerintah Optimistis Penyebaran Corona Berkurang Jika PSBB Diterapkan di Jakarta

Menurut Maming pemberian THR dapat ditunda dahulu hingga kondisi perusahaan kembali stabil. Pasalnya, banyak sektor usaha yang saat ini tidak beroperasi sama sekali.

"Intinya dikembalikan lagi kepada pengusaha dan pegawai masing-masing untuk mencari jalan tengah. Insya Allah kita akan cari way out dan solusi bersama," ujarnya.

Mantan Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan itu mengatakan kondisi saat ini buruk. Saat ini, kata dia, pengusaha berupaya keras untuk bisa bertahan.

Pertamina
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) Mardani H. Maming

HIPMI juga tengah mengkaji bagaimana caranya agar industri tidak sampai melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Selain itu, lanjut Maming, para pengusaha menilai pemberian THR menjadi beban tahun ini. HIPMI pun meminta kepada Kementerian Ketenagakerjaan agar tidak membahas THR terlebih dahulu.

"Kita berpikir mau bayar dari mana kalau sekarang terus bahas THR, ini bisa PHK karena beban kami sangat berat. Banyak sektor usaha yang sama sekali tidak beroperasi lagi. Kami mohon kebijakan dari Kementerian Ketenagakerjaan bisa mengeluarkan juga kebijakan yang win-win solution kepada pengusaha," bebernya.

Baca Juga

Warga bakal Ditindak Tegas Jika Langgar Aturan PSBB di Jakarta

Maming mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan anggota di seluruh daerah soal THR melalui video conference. Ia mengakui saat ini para pengusaha dan pelaku industri sedang mengatur strategi untuk tetap mempertahankan kesejahteraan karyawannya di tengah hambatan bisnis akibat wabah COVID-19. Pelaku usaha juga tengah mencari cara agar THR para pegawainya bisa tetap dipenuhi.

"Untuk THR, kami dari pengusaha untuk minta di-pending dulu. Karena tidak elok dibahas pada kondisi sekarang. Bukan tidak dikasih ya, tapi di-pending bahwa jangankan bicara THR, untuk membayar gaji saja sekarang sedang kesulitan," tutup Maming. (Pon)

#Virus Corona #Pasien Corona #Penyakit Corona #Hipmi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan