Minta Anak Buahnya Humanis, Kapolri Ingin Tunjukan Loyalitasnya ke Jokowi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 17 September 2021
Minta Anak Buahnya Humanis, Kapolri Ingin Tunjukan Loyalitasnya ke Jokowi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau vaksinasi massal antara Polri dengan BEM SI di Universitas Esa Unggul, Jakarta Barat, Rabu (1/8). (MP/Kanugraha)

Merahputih.com - Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengeluarkan Surat Telegram (TR) kepada jajaran dibawahnya mengenai pedoman kepolisian agar tetap bertindak humanis, namun tegas dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian menuai apresiasi.

"TR yang yang dikeluarkan oleh Kapolri menjadi bukti bahwa ia komitmen menjalankan presisi dan menunjukan loyalitas tunggal kepada presiden," ujar pengamat politik Bintang Wahyu Saputra, kepada Merahputih.com di Jakarta, Jum'at (17/9).

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Dokumen Bank Dunia Tetapkan COVID-19 Sampai Tahun 2025

Bintang mengatakan Kapolri menjalankan fungsi dan tugasnya sesuai dengan Undang-undang Kepolisian yakni UU Nomor 2 Tahun 2002 bahwa kepolisian menjalankan perintah presiden dengan cepat.

"Program Presisi beliau sangat mendepankan prinsip-prinsip humanis, namun tegas dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian," ujarnya.

Tak hanya Kapolri, kehadiran salah seorang warga penjual ayam ternak yang viral dengan membentangkan poster saat Presiden Jokowi melakukan kunjungan ke Blitar, Jawa Timur, belum lama ini, di istana negara, membuktikan pemerintah tidak antikritik.

"Adapun pesan yang saya tangkap dengan kehadiran pak Suroto (penjual ayam ternak di Blitar) ke Istana Negara menegaskan jika Presiden Jokowi hendak mendengarkan masukan rakyat secara lebih jelas dan gamblang," kata ketua PB Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia ini.

Menurutnya, ada upaya sekelompok orang yang mencoba membuat isu jika Presiden Jokowi antikritik dan aparat kepolisian bertindak represif.

Padahal, dengan adanya TR dan diundangnya Suroto ke Istana Negara membuat isu tersebut tidak benar.

"Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit beda dengan Orde Baru. Mereka berdua sangat demokratis," tegas Bintang.

Untuk itu ia meminta sudahi isu-isu miring perihal Presiden Jokowi otoriter maupun aparat kepolisian yang bertindak represif.

"Lebih baik masyarakat fokus untuk melawan pandemi COVID-19. Oleh karena itu, SEMMI meminta publik untuk bersatu melawan pandemi," tutup Bintang.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau vaksinasi massal antara Polri dengan BEM SI di Universitas Esa Unggul, Jakarta Barat, Rabu (1/8). (MP/Kanugraha)

Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram (TR) sebagai pedoman cara bertindak jajaran di wilayah agar tetap humanis dan tidak reaktif, menyusul beberapa aksi masyarakat dan mahasiswa menyampaikan aspirasi saat kunjungan Presiden Jokowi.

Surat telegram Kapolri Nomor: STR/862/IX/PAM.3/2021 diterbitkan tanggal 15 September 2021, Rabu (15/9) malam.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, telegram Kapolri tersebut ditujukan kepada para kasatwil jajaran Polda seluruh Indonesia untuk memperhatikan pedoman yang telah diarahkan oleh Kapolri.

Beberapa kejadian yang dimaksudkan, yakni di Lampung, saat Presiden meresmikan Waduk Sekampung, Kabupaten Pringsewu pada Tanggal l 2 September 2021 terdapat sekelompok orang bekas FPI alumni 212 Bandar Lampung yang akan pasang poster.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Tim Medis Lupa Jenis Vaksin yang Diberikan, Sertifikat Harus Disimpan

Kejadian berikutnya tanggal 7 September 2021 saat Presiden melaksanakan kunjungan di Kota Blitar, ada seseorang peternak ayam yang mengembangkan poster ke arah Presiden yang sedang melintas.

Kemudian pada 13 September terjadi pada saat Presiden kunjungan kerja di Kompleks Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo terdapat 10 mahasiswa membawa spanduk dan poster.

Adapun, arahan Kapolri tersebut, yakni bahwa setiap pengamanan kunjungan kerja agar dilakukan secara humanis dan tidak terlalu reaktif. (Knu)

#Kapolri #Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Bagikan
Bagikan