Headline

Milik Negara, Alasan Anies Berkukuh Gelar Upacara 17 Agustus di Pulau Reklamasi

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 14 Agustus 2019
 Milik Negara, Alasan Anies Berkukuh Gelar Upacara 17 Agustus di Pulau Reklamasi
Foto salah satu pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta, Jakarta, 2 Agustus 2016. ANTARA/Sigid Kurniawan

MerahPutih.Com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, menjelaskan alasan pihaknya melaksanakan Upacara HUT ke74 RI di Pulau D Reklamasi Teluk Jakarta untuk memberikan pesan bahwa kawasan tersebut tak lagi tertutup bagi siapapun.

Dulu lahan reklamasi ekslusif untuk publik. Bahkan, awak media pun tak bisa masuk ke dalam kawasan tersebut karena dijaga ketat seakan-akan milik swasta. Sekarang ini lahan itu sudah milik negara bangsa Indonesia.

Baca Juga: Adakan Perayaan HUT RI di Pulau Reklamasi, KIARA: Anies Khianati Nelayan Jakarta

"Untuk menyimbolkan dari kepemilikan ini adalah milik negara, bukan milik pribadi, maka kita menyelenggarakan upacara disana sebagai simbol bahwa itu tanah kita, itu air kita, itu tanah air kita dan kita selenggarakan peringatan kemerdekaan tanah air ini di hasil tanah yang dulunya dikuasai dan tertutup oleh swasta," ujar Anies di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (14/8).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tetap gelar HUT ke-74 RI di Pulau Reklamasi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (MP/Asropih)

Anies juga menuturkan, bahwa momentum 17 Agustus nanti menjadi sebuah langkah awal bahwa lahan Pulau Reklamasi tak lagi dimiliki oleh pihak swasta.

"Karena itu kita selenggarakan upacara bendera di tempat itu (Pulau Reklamasi, red) menandai itu bahwa tanah di bawah kibaran merah putih," tegas Anies.

Baca Juga: Anies Terbitkan Ingub Upacara Kemerdekaan RI di Pulau D Reklamasi

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan Intruksi Gubernur (Ingub) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Upacara Pengibaran Bendera Dalam Rangka Peringatan HUT ke-74 RI.

Ingub tersebut diterbitkan Anies di Jakarta pada 12 Agustus 2019 kemarin. Dalam Ingub tersebut Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI diwajibkan untuk melaksanakan upacara 17 Agustus di Pantai Maju atau Pulau D Reklamasi Teluk Jakarta.(Asp)

Baca Juga: PDIP Tak Setuju Pemprov DKI Gelar Upacara HUT RI di Pulau Reklamasi

#HUT RI #Pulau Reklamasi #Reklamasi Pulau D #Anies Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan