Migrant Care: Program E-kad Gagal Penuhi Target

Yohannes AbimanyuYohannes Abimanyu - Senin, 03 Juli 2017
Migrant Care: Program E-kad Gagal Penuhi Target
Petugas Kementerian Luar Negeri bersama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Migrant Care menilai bahwa program pemutihan status buruh Migran tak berdokumen di Malaysia melalui E-kad yang berlangsung sejak 15 Februari-30 Juni 2017, gagal memenuhi target 600 ribu tenaga kerja asing ilegal di negeri jiran.

Pasalnya, hingga 1 Juli lalu, jumlah peserta yang mengikuti E-kad cuma 155.680 orang (23 persen). Sebanyak 22 ribu di antaranya, sebagaimana keterangan aktivis Migrant Care Malaysia Alex Ong, merupakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

"Dengan demikian, ratusan ribu buruh migran Indonesia tak berdokumen yang berada di Malaysia akan menjadi sasaran razia otoritas Malaysia," ujar Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (1/7).

Wahyu menjelaskan, proses razia terhadap tenaga kerja tak berizin atau Opnyah yang melibatkan imigrasi, polisi, dan milisi RELA (paramiliter) Malaysia, belakangan disertai tindakan represif dan koersif. Sehingga, seringkali terjadi pelanggaran HAM.

Tak hanya itu, hasil pengawasan Migrant Care dalam beberapa bulan terakhir, razia sering kali didasarkan pada tendensi rasisme dan xenophobia.

"Diskriminatif dan bahkan sering terjadi perampasan kebebasan individu dan perampasan hak milik," jelasnya.

Oleh karena itu, Migrant Care menyerukan kepada pemerintah Malaysia tidak memberlakukan razia kepada buruh migran yang tidak berdokumen dengan cara-cara yang koersif dan represif.

"Seharusnya, setiap upaya penegakan hukum keimigrasian harus berbasis pada standar hak asasi manusia," tegas Wahyu.

Migrant Care pun meminta Pemerintah Indonesia, khususnya KBRI Kuala Lumpur dan KJRI di setiap negara bagian Malaysia, membuka crisis centre dan melakukan monitoring langsung ke basis-basis buruh migran Indonesia yang tidak berdokumen.

"Pemerintah RI dan Malaysia harus memastikan kelancaran proses pemutihan, tanpa pembebanan biaya," pungkas adik kandung aktivis Wiji Thukul ini. (Pon)

Baca juga berita terkait, berikut ini: Pansus Angket KPK Bakal Panggil Yulianis

#TKI #Malaysia
Bagikan
Ditulis Oleh

Yohannes Abimanyu

Wonderful Indonesia, Pesona Indonesia dan pesona gw adalah satu
Bagikan