MerahPutih.com - Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, yang saat ini mendekam di KPK, diduga melakukan perbudakan modern di perkebunan sawit miliknya. Migrant Care mendapatkan laporan temuan adanya kerangkeng manusia di rumah Terbit Rencana.
"Di lahan belakang rumah Bupati tersebut, ditemukan ada kerangkeng manusia yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya mengalami eksploitasi yang diduga kuat merupakan praktek perbudakan modern," kata Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care, Anis Hidayah dalam keterangannya, Senin (24/1).
Baca Juga:
Jadi Tersangka Suap, Bupati Langkat Punya Harta Puluhan Miliar
Terbit Rencana diketahui telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek di Pemkab Langkat. Kasus suap yang menjerat Terbit ini membuka kotak pandora atas dugaan kejahatan lain. Salah satunya, dugaan perbudakan modern terhadap pekerja perkebunan sawit.
Anis mengatakan, pihaknya akan melaporkan temuan kerangkeng manusia dan dugaan perbudakan tersebut kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada hari ini.
"Atas laporan tersebut, Migrant Care akan membuat pengaduan ke Komnas HAM dan akan diterima oleh komisioner Komnas HAM Choirul Anam," ujar Anis.
Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) dalam laporan kekayaan pada KPK memiliki total kekayaan Rp 85.151.419.588. (Pon)
Baca Juga:
KPK Tahan Bupati Langkat