Konten Karhutla Hilang di Medsos, Menkomdigi Meutya Hafid Minta Platform Buka Algoritma

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 22 Oktober 2026
Konten Karhutla Hilang di Medsos, Menkomdigi Meutya Hafid Minta Platform Buka Algoritma

Menkomdigi RI, Meutya Hafid. (Foto: dok. Kemenkomdigi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, membantah pemerintah meminta platform media sosial menghapus konten terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Bantahan ini muncul setelah warganet ramai melaporkan hilangnya sejumlah unggahan yang menginformasikan kondisi karhutla di Indonesia.

Meutya menegaskan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tidak pernah meminta penurunan konten maupun membatasi penyebaran informasi mengenai karhutla.

Tidak ada penurunan konten maupun permintaan penurunan konten dari Kemkomdigi untuk membatasi informasi terkait kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.

kata Meutya dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (22/10)

Meski membantah keterlibatan pemerintah, polemik hilangnya sejumlah unggahan tersebut menyisakan pertanyaan mengenai mekanisme platform media sosial dalam menentukan konten yang dapat diakses publik.

Meutya justru meminta perusahaan teknologi membuka informasi mengenai algoritma dan aturan moderasi konten yang mereka terapkan.

Baca juga:

Raline Shah Tinggalkan Jabatan Stafsus Menkomdigi, Komitmen Profesional Jadi Pertimbangan

Komdigi Minta Transparansi Algoritma soal Konten Karhutla

Menurutnya, pengguna berhak mengetahui bagaimana platform menentukan konten yang ditampilkan maupun dibatasi.

Komdigi justru mendorong adanya akuntabilitas dan transparansi algoritma dari para platform.

Karena apa yang kita lihat dan kita konsumsi di social media seharusnya merupakan hak pengguna sebagai konsumen untuk memilih, bukan diatur sepihak oleh perusahaan teknologi semata.

ujar Meutya yang juga politikus Golkar ini

Sedangkan di sisi lain, Meutya menyebut informasi dari masyarakat di media sosial dapat membantu pemerintah meningkatkan efektivitas penanganan karhutla.

Pemerintah juga menggunakan TikTok, Instagram, dan Threads untuk menyebarkan informasi terkait kebakaran hutan dan lahan.

Baca juga:

Pengamat Desak Polri Tuntaskan 98 Kasus Karhutla Korporasi, jangan Berhenti di Penyidikan

Ia mengaku pemerintah terbuka terhadap informasi maupun masukan masyarakat sepanjang faktual, kredibel, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bagi masyarakat yang merasa unggahannya terkait karhutla dibatasi atau mengalami gangguan layanan, Meutya menyarankan agar mereka mengajukan pengaduan atau banding kepada platform terkait.

Komdigi juga membuka ruang bagi laporan masyarakat untuk diteruskan kepada pengelola platform. Sebelumnya, sejumlah warganet mengeluhkan hilangnya konten mengenai karhutla di berbagai media sosial.

Sebagian menduga pembatasan tersebut berkaitan dengan upaya meredam informasi mengenai kondisi kebakaran hutan dan lahan.

Dugaan campur tangan pemerintah turut mencuat dan dikaitkan dengan polemik hilangnya konten demonstrasi masyarakat pada Agustus 2026. (knu)

#Komdigi #Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) #Algoritma #Filter Konten #Meutya Hafid
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Konten Karhutla Hilang di Medsos, Menkomdigi Meutya Hafid Minta Platform Buka Algoritma
Menkomdigi, Meutya Hafid, membantah konten karhutla dihapus di media sosial. Ia mempertanyakan transparansi algoritma.
Soffi Amira - Kamis, 22 Oktober 2026
Konten Karhutla Hilang di Medsos, Menkomdigi Meutya Hafid Minta Platform Buka Algoritma
Indonesia
3 Perusahaan Asing Jadi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan
Bareskrim Polri telah meningkatkan 98 laporan polisi (LP) mengenai korporasi terkait karhutla ke tingkat penyidikan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Oktober 2026
3 Perusahaan Asing Jadi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan
Indonesia
Pengamat Desak Polri Tuntaskan 98 Kasus Karhutla Korporasi, jangan Berhenti di Penyidikan
Peningkatan status perkara ke tahap penyidikan harus diikuti pembuktian hukum dan penindakan terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Oktober 2026
Pengamat Desak Polri Tuntaskan 98 Kasus Karhutla Korporasi, jangan Berhenti di Penyidikan
Indonesia
Karhutla Terus Berulang, Muhammadiyah Ingatkan Pemerintah soal Keselamatan Rakyat
Muhammadiyah meminta tindakan nyata untuk menangani karhutla di Sumatera dan Kalimantan, mengevaluasi kebijakan, serta melindungi masyarakat dan lingkungan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Karhutla Terus Berulang, Muhammadiyah Ingatkan Pemerintah soal Keselamatan Rakyat
Indonesia
Pemerintah Bekukan Izin 6 Perusahaan Terkait Karhutla, Total Lahan Terbakar Mencapai 7.531 Hektare
Pemerintah membekukan izin enam perusahaan terkait karhutla di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Total lahan terbakar mencapai 7.531 hektare.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Pemerintah Bekukan Izin 6 Perusahaan Terkait Karhutla, Total Lahan Terbakar Mencapai 7.531 Hektare
Indonesia
Kebakaran Gunung Lawu Meluas, 490 Hektare Hutan Terbakar dan Api Dekati Mata Air Warga
Karhutla Gunung Lawu di Karanganyar belum padam. Api mengancam mata air warga, pemadaman udara terkendala angin, dan polisi diminta menyelidiki penyebabnya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Kebakaran Gunung Lawu Meluas, 490 Hektare Hutan Terbakar dan Api Dekati Mata Air Warga
Indonesia
Kemkomdigi Klarifikasi soal Dugaan Pembatasan Konten Karhutla di Media Sosial
Meutya Hafid menegaskan Kemkomdigi tidak meminta penghapusan konten karhutla di medsos dan mendorong transparansi algoritma platform digital.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Kemkomdigi Klarifikasi soal Dugaan Pembatasan Konten Karhutla di Media Sosial
Indonesia
BNPB masih Berjibaku Padamkan 570 Hektare Karhutla, Kalimantan Tengah Terparah
Total target penanganan karhutla di enam provinsi tersebut mencapai 1.024,33 hektare. Dari jumlah itu, tim gabungan baru memadamkan 454,25 hektare.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Oktober 2026
BNPB masih Berjibaku Padamkan 570 Hektare Karhutla, Kalimantan Tengah Terparah
Indonesia
Dari Maluku hingga Jawa Tengah, Karhutla di Luar Wilayah Prioritas belum Tuntas
Salah satu wilayah yang menghadapi kendala pemadaman yakni Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Oktober 2026
Dari Maluku hingga Jawa Tengah, Karhutla di Luar Wilayah Prioritas belum Tuntas
Indonesia
Presiden Prabowo Ancam Cabut Izin Perusahaan Pelaku Karhutla, Bidik Korporasi
Prabowo menegaskan karhutla tidak bisa lagi dipandang sebagai persoalan biasa.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Oktober 2026
Presiden Prabowo Ancam Cabut Izin Perusahaan Pelaku Karhutla, Bidik Korporasi
Bagikan