MerahPutih.com- Polri merubah aturan dan metode tes Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi kendaraan roda dua.
Salah satunya merubah model baru lintasan yang sebelumnya berbentuk angka 8 menjadi huruf S.
Baca Juga:
Satlantas Polresta Surakarta Mulai Hapus Lintasan Zig-zag dan Angka 8 Ujian SIM
Sebulan lebih berjalan, Polisi mengklaim angka keberhasilan melakukan ujian praktik untuk penerbitan SIM untuk kendaraan roda dua mengalami peningkatan.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan angka keberhasilan dari ujian praktik SIM C untuk kendaraan roda dua tinggi mendekati 100 persen.
“Keberhasilan pasti tinggi. Kalau mendekati hampir 80 sampai 90 persen,” ujar Latif di Jakarta, Jumat (22/9).
Latif menyebutkan bahwa masyarakat dalam pelaksanaan ujian praktik pembuatan SIM C tersebut merasa antusias dan mengapresiasi model baru lintasan yang sebelumnya berbentuk angka 8 menjadi huruf S.
Perubahan model lintasan ujian praktik tersebut, kata Latif, mendapat respon yang tinggi dari masyarakat dengan apresiasi dan antusias yang membuat percaya diri saat melakukan ujian praktik.
Baca Juga:
DPR Minta Korlantas Buat Ujian SIM yang Relevan dan Substantif
Ia berujar, mereka mengapresiasi dan antusias untuk berlatih untuk lulus ujian SIM.
"Mereka istilahnya percaya diri dalam pelaksanaan ujian, yang tadinya, sehingga praktik-praktik yang tidak benar, ya harus kita hilangkan,” tutup Latif.
Beberapa waktu lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyoroti ujian praktik pembuatan SIM yang oleh masyarakat dinilai sulit.
Di hadapan para wisudawan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Listyo menyebut bahwa proses ujian praktik pembuatan SIM harus dipermudah.
Listyo mengatakan, ujian praktik pembuatan SIM harusnya fokus pada nilai-nilai yang ingin dicari dari pengemudi. Paling penting, pengemudi menghargai keselamatan para pengguna jalan.
Selain itu, kata Listyo, ujian praktik pembuatan SIM juga mestinya mengutamakan keterampilan pengemudi dalam berkendara. (Knu)
Baca Juga:
Praktik Zig Zag Dievaluasi, Ujian SIM Tetap Terapkan Aspek Kompetensi