Pemilu 2019
Meski Tudingan Kecurangan Begitu Masif, KPU Tegaskan Belum Ada Data dan Bukti
MerahPutih.Com - Tudingan kecurangan pemilu begitu masif disuarakan kubu BPN Prabowo-Sandi. Bahkan kubu pengusung paslon nomor urut 02 ini terkenal dengan jargon kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif. Kemudian ditambah lagi satu yakni brutal.
Benarkah Pemilu 2019 sarat kecurangan dan penuh kebrutalan seperti yang diklaim kubu Prabowo-Sandi? Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku lembaga penyelenggara pemilu yang dibentuk berdasarkan amanat undang-undang sampai saat ini belum menerima data atau bukti yang disebut kecurangan terstruktur, sistematis dan masif itu.
Keberatan dari BPN Prabowo-Sandi belum juga disampaikan kepada KPU beserta data dan bukti kecurangan.
“Sampai hari ini, sepengetahuan kami tidak ada penyampaian data yang signifikan terkait dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif,” kata komisioner KPU Viryan Aziz kepada wartawan, Rabu (15/5).
Hingga saat ini, kata Viryan, KPU RI sedang merekapitulasi dan mengesahkan surat suara tingkat nasional untuk daerah pemilihan dalam negeri. Proses rekapitulasi itu dilakukan sejak Jumat (10/5).
Di setiap rekapitulasi itu, saksi dari BPN Prabowo-Sandi tidak pernah absen. Namun, saksi tim sukses pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 itu tidak pernah menyampaikan keberatan di forum rapat pleno.
“Misalnya, di rapat pleno pusat ini, sejak rapat hari pertama hingga sekarang saksi BPN Prabowo – Sandiaga, hadir mengikuti kegiatan dan menerima setiap penyampaian hasil dari setiap provinsi-provinsi yang sudah berjalan, di Jawa Timur misalnya, masih berjalan,” ungkap Viryan Aziz.
Sebelumnya, Ketua BPN Prabowo-Sandi, Djoko Santoso menolak hasil penghitungan suara manual Pilpres 2019 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Djoko menilai rangkaian Pilpres 2019 diwarnai dengan dugaan kecurangan.
“Kami BPN Prabowo–Sandiaga bersama-sama rakyat Indonesia yang sadar demokrasi, menolak hasil perhitungan suara dari KPU RI yang sedang berjalan,” kata Djoko Santoso, Selasa (14/5) kemarin.(Knu)