Meski Mangkir dari Panggilan Polisi, Amien Rais Diyakini Akan Patuhi Hukum

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Senin, 20 Mei 2019
Meski Mangkir dari Panggilan Polisi, Amien Rais Diyakini Akan Patuhi Hukum
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais. (Antaranews)

MerahPutih.com - Penyidik Polda Metro Jaya hari ini mengagendakan pemeriksaan Amien Rais sebagai saksi dari tersangka Eggi Sudjana. Namun, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu berhalangan hadir karena ada agenda lain.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengaku, hingga kini dirinya belum mendapatkan informasi apakah Amien Rais akan penuhi panggilan penyidik atau tidak. Namun, ia yakin kalau Amien Rais akan hadir secara seorang negarawan yang taat hukum.

Kombes Pol Argo Yuwono (ANTARA Foto/Rival Awal Lingga)
Kombes Pol Argo Yuwono (ANTARA Foto/Rival Awal Lingga)

"Untuk Amien Rais diagendakan hari ini Senin 20 Mei 2019, pukul 10.00 WIB. Tapi sampai saat ini kita masih menunggu sampai sore. Yang bersangkutan belum hadir, kita brlum mendapatkan konfirmasi kenapa sampai sekarang belum hadir," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/5).

"Tapi kami yakin sebagai seorang negarawan, pemimpin bangsa ini saya yakin akan dia patuh hukum. Nanti kita tunggu saja, kapan yang bersangkutan hadir sebagai saksi Eggi," sambungnya.

Lebih lanjut Argo menegaskan, pihaknya akan memanggil Amien Rais kembali apabila panggil perdana ini tak hadir. "Nanti kalau tidak hadir penyidik akan melayangkan surat panggilan kedua," pungkas Argo.

Seperti diketahui, Amien hari ini akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Dirinya diperiksa sebagai saksi atas kasus makar dengan tersangka Eggi Sudjana.

Eggi ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar terkait seruan people power. Dia meyakini kasus yang menjeratnya sebagai bentuk kriminalisasi. (Knu)

Baca Juga: Amien Rais Mangkir dari Panggilan Polisi

#Eggi Sudjana #Amien Rais #Makar #Kombes (Pol) Raden Prabowo Argo Yuwono
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile
Bagikan